Minggu, 14 Februari 2010

B. Proses Ruqyah Syar’i

B. Proses Ruqyah Syar’i
Proses Ruqyah Syar’i Penawar Sihir dan Kesurupan Jin yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Modern Baitussalam terdiri dari tiga tahapan yaitu tahapan sebelum ruqyah, tahapan pengobatan/penyembuhan, tahapan setelah pengobatan. Penjelasan dan uraian berikutnya mendiskripsikan secara rinci langkah-langkah dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan dari masing-masing tahapan, dari tahap demi tahap Ruqyah yang dilakukan di Pondok Pesantren Modern Baitussalam.
1. Tahapan sebelum Pengobatan
Tahapan sebelum pengobatan ialah suatu langkah-langkah dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan sebelum seseorang yang sakit atau pasien untuk dilakukan proses penawaran atau penyembuhan, maka dari itu disebut tahapan sebelum pengobatan. Menurut Ustadz Ali Mukhsin, persiapan yang harus dilakukan sebelum melakukan ruqyah adalah:
a. Mempersiapkan keimanan yang benar. Mengeluarkan patung-patung (makhluk yang bernyawa) dari rumah pasien.
b. Mengeluarkan jimat atau penangkal atau tangkal-tangkal yang ada pada penderita dan bakarlah jimat tersebut.
c. Membersihkan tempat dari lagu-lagu atau alat musik.
d. Memersihkan tempat dari pelanggaran terhadap syari’at, seperti laki-laki yang pakai emas atau perempuan yang tidak tertutup auratnya, yang mengisap rokok.
e. Memberikan pelajaran tentang aqidah kepada pasien dan keluarganya hingga hati mereka tidak memiliki ketergantungan kepada selain Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
f. Menjelaskan bahwa cara pengobatan yang akan dilakukan ini tidak sama dengan cara yang ditempuh oleh para tukang sihir dan dukun atau orang pintar, kemudian menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat obat penawar dan rahmat, sebagaimana yang diberitahukan oleh Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
g. Mendiagnosis keadaan, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada penderita untuk mengecek gejala yang ada, misalnya:
1). Apakah kamu melihat sejumlah binatang dalam mimpi?
2). Berapa binatang yang kamu lihat?
3). Apakah binatang yang kamu lihat beberapa kali itu selalu binatang yang sama?
4). Apakah kamu mimpi melihat binatang yang mengejarmu?
5). Apakah kamu bermimpi dengan mimpi yang menakutkan?
6). Apakah kamu mimpi seolah-olah kamu akan jatuh dari tempat yang tinggi?
7). Apakah kamu mimpi seolah-olah kamu berjalan di jalan yang seram?
Di lanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang semua gejala di waktu tidur dan gejala di waktu jaga hingga Mu’alij yakin adanya keadaan kesurupan jin atau terkena sihir. Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seorang Mu’alij biasanya dapat memperkirakan jumlah dan jenis jinnya. Misalnya, bila setiap bermimpi pasien melihat dua ekor ular maka ini menunjukkan bahwa pasien ditempel oleh dua jin.
Demikianlah jika jinnya tidak mau berbicara. Jika jinnya telah menjelaskan tentang dirinya dan berbicara melalui lisan pasien maka tidak perlu lagi dilakukan diagnosis tersebut di atas karena sudah jelas, tapi tidak terlalu mempercayai perkataannya dan mu’alij punya hak untuk mertabayyun dari ucapannya.
h. Dianjurkan wudhu sebelum memulai pengobatan dan memerintahkannya juga kepada orang yang bersama Mu’alij.
i. Jika pasien wanita, tidak dimulai sampai ia mengenakan pakaiannya agar tidak terbuka auratnya saat diruqyah.
j. Tidak mengobati penderita wanita kecuali bersamanya disertai makhrom.
k. Tidak diperkenankan memasukan seseorang tanpa makhrom.
l. Berdo’a kepada Allah Suhbhanahu wa Ta’ala agar menolong dan membantu Mu’alij untuk mengeluarkan jin tersebut.
Menurut KH. Ustadz Abdul Hakim, AKA tahapan sebelum pengobatan ini, sangat penting karena disinilah seorang Mu’alij akan tahu akan persiapan pasien dan mendapatkan diantara gambaran sekilas. Hal ini disaat pasien datang ke Baitussalam dalam keadaan sadar, artinya dapat berkomunikasi langsung dengan Mu’alij terhadap keluhan-keluhan yang dialami. Sehingga dapat didiagnosis dengan tepat dan akan mendapatkan Ruqyah sesuai dengan hasil diagnosa sementara, apakah terkena sihir atau ada kesurupan jin. Walaupun begitu bukan berarti cukup hanya dengan diagnosa ini. karena masih ada tahapan berikutnya yang akan membantu Mu’alij lebih jelas dalam diagnosa, yakni setelah di bacakan ayat-ayat ruqyah.
Setelah pasien cukup memahami dan bisa serta siap dengan segala konsekwensinya untuk berserah diri dan tawakkal kepada Allah dengan usaha melalui wasilah Ruqyah, maka tahap penawaran atau pengobatan telah siap untuk di mulai.
2. Tahapan pengobatan
Tahapan pengobatan ialah tahapan pelaksanaan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a Ruqyah. Pada tahapan ini merupakan tahapan inti dari pelaksanaan Ruqyah. Sungguhpun demikian, pada tahapan sebelum pengobatan dan tahapan setelah pengobatan, tetap merupakan bagian yang terintegral yang tidak bisa dipisahkan dari penyembuhan ruqyah, oleh sebab itu hal ini tidak boleh dihilangkan atau ditiadakan dari rangkaian proses Ruqyah.
Pada tahapan ini diawali dengan melafadzkan Ta’awuz lalu dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an, tahap ini juga bisa dikatakan tahap awal dari proses pengobatan karena disaat mulai atau sudah dibaca kadang di sepertiga paket bacaan ayat sudah ada reaksi.
Ayat Al-Qur’an yang tersusun di bawah ini, disamping sebagai cheking awal dan diagnosa, juga ayat ruqyah yang harus dibaca ketika pasien positif terkana sihir. Dan tekhnis pelaksanaannya adalah; meletakkan tangan Mu’allij di atas kepala pasien dan dibacakan Ruqyah dengan tartil ditelinganya bacaan teks ayat Al-Qur’annya terdapat pada Lampiran 1 dan di bawah ini urutan surat serta ayatnya:
a. QS. Al-Fatihah/1:1-7
b. QS. Al-Baqoroh/2:1-5
c. QS. Al-Baqoroh/2:102
Bacalah ayat di atas ini berulang-ulang
d. QS. Al-Baqoroh/2:163-164
e. QS. Al-Baqoroh/2:255
f. QS. Al-Baqoroh/2:285-286

g. QS. Ali-Imron/3:18-19

h. QS. Al-A’raaf/7:54-56
i. QS. Al-A’raaf/7:117-122

Bacalah ayat diatas ini berulang-ulang

j. QS. Yunus/10:81-82
Bacalah berulang-ulang
k. QS. Thoha/20:69
l. QS. Al-Mukminun/23:115-117

m. QS. As-Shooffat/37:1-10

n. QS. Al-Ahqhof/46:29-32

o. QS. Ar-Rahman/55:33-36

p. QS. Al-Hasr/59:21-24

q. QS. Al-Jin/72:1-9

r. QS. Al-Ikhlas/112:1-4

s. QS. Al-Falaq/113:1-5

Bacalah ayat-ayat ini berulang-ulang

t. QS. An-Naas/114 :1-6.

Disaat membaca atau setelah membacakan Ruqyah untuk pasien terkena sihir dengan tartil di telinga pasien dan dengan suara keras maka akan terjadi salah satu diantara 3 (tiga keadaan:
Keadan pertama: Penderita mengalami kesurupan dan ada jin yang ditugasi mensihir dan biasanya berbicara melalui lidahnya. Keadaan ini, hadapilah jin sebagaimana menghadapi keadaan pasien kesurupan. Hal ini akan penulis jelaskan pada halaman berikutnya.
Dalam keadaan kesurupan dan kemungkinan pasien dapat bicara. Selanjutnya Ustadz Qomaruddin menjelaskan bahwa; ketika keadaannya seperti ini, seorang Mu’alij menanyakan beberapa pertanyaan kepada jin tersebut melalui lidah pasien, dan tentu jawaban itu tidak bisa di jadikan sandaran kebenarannya.
1). Siapa namamu?, apa agamamu?, kemudian hadapilah dia sesuai dengan agamanya. Jika dia jin non Muslim maka tawarkanlah kepadanya untuk masuk Islam. Jika dia Muslim maka jelaskan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya tersebut yaitu menjadi pelayan tukang sihir, bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak dibolehkan.
2). Menanyakan kepadanya dimana letak sihirnya, tetapi janganlah Mu’alij mempercayainya sebelum jelas bagi Mu’alij kebenaran perkataannya. Jika dia mengatakan sihirnya di tempat ini dan itu mak kirimlah seseorang untuk mengeluarkannya dari tempat tersebut jika memang ditemukan. Jika tidak ditemukan, berarti dia, berdusta karena jin banyak yang berdusta.
3). Menanyakan kepadanya, apakah dia saja yang ditugasi mengerjakan sihir ataukah ada jin lainnya. Jika ada jin lainnya maka mintalah agar dia mendatangkannya dan hadapilah dia, sebagaimana mestinya.
4). Kadang-kadang jin mengatakan kepada Mu’alij bahwa sifulanlah yang pergi ke tukang sihir dan memintanya untuk mengerjakan sihir ini. Dalam keadaan seperti ini, janganlah mudah percaya kepada jin tersebut karena dia ingin menimbulkan permusuhan diantara manusia, karena kesaksiannya secara syar’i ditolak karena dia fasiq apalagi kefasiqkannya jelas dengan ia terbukti menjadi pelayan tukang sihir. Sebagaimana firman Allah:

       •              
   •          

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” ( QS. Al-Hujarat/49:6).

Jika jin memberitahukan tempat sihir dan telah dikeluarkan, maka bacalah ayat-ayat dibawah ini diatas baskom berisi air:

                               •        (Al-A’raaf/7:117-122)

  …        •    •         •      (QS. Yunus/10:81)

…            
(QS. Thaahaa/20:69)


                                                           (QS. Al-Baqoroh/2:255)

Ayat ini dibaca atas baskom (tempat air ukuran agak besar) yang berisikan air. Ketika membacanya dikenakan udara atau uap yang keluar bersama bacaan ayat Al-Qur’an pada air. Kemudian sihir tersebut dilarutkan di dalam air yang sudah dibacakan ayat-ayat ruqyah tersebut, baik berupa kertas atau wewangian atau benda lainnya, kemudian air tersebut dibuang ketempat yang jauh dari jalan manusia.
Disaat jin mengatakan orang yang terkena sihir telah minum air sihir maka ditanyakan kepada pasien. Kalau dia sering merasakan sakit di lambung maka jin itu berkata jujur tetapi jika tidak berarti dia dusta.
Kalau jin tersebut berkata jujur maka dibuatlah kesepakatan dengannya agar dia keluar dari jasad pasien dan tidak kembali lagi kepadanya dan dikatakan bahwa mu’alij akan mengusir Insya Allah. Kemudian bacakan saja Al-Qur’an Surah Al-Baqarah/2 ayat 102 di air.
•               ••                                                                   

Ayat ini dibaca tujuh kali dan diminumkan kepada yang terkena sihir selama tujuh hari atau lebih setiap pagi dan sore.
Jika jin mengatakan orang yang terkena sihir telah menginjak, melangkahi sihir atau disihir dengan menggunakan salah satu benda bekas pakaiannya seperti; sapu tangan, jilbab, dan pakainannya yang lain, rambut, kuku, maka air yang sudah di bacakan ruqyah tadi bisa untuk di minum ataupun mandi selama tujuh hari di luar kamar mandi. Hal ini dilakukan bisa lebih dari tujuh hari atau sampai sembuh.
Kemudian diperintahkan jin untuk keluar dan tidak kembali lagi lalu diambillah janji darinya, dengan cara di tuntun lafadznya:
“Aku berjanji kepada Allah (Waullahi) bahwa saya akan keluar dari jasad ini dan saya tidak akan kembali lagi kepadanya, juga tidak akan kembali masuk kesalah seorang dari kaum Muslimin. Jika saya melanggar janji saya, maka saya akan terkena laknat Allah, para malaikat dan semua manusia. Ya Allah jika aku jujur maka mudahkanlah bagiku untuk keluar dan jika aku dusta maka berilah kekuatan kepada orang-orang Mu’min terhadap diriku. Allah menjadi saksi atas apa yang aku ucapkan”. Dan diperintahkan jin tersebut untuk keluar.
Sepekan kemudian ruqyah dibacakan kepada pasien sekali lagi. Jika tidak merasakan apa-apa maka Alhamdulillah sihirnya telah hilang.
Jika penderita kesurupan lagi berarti jin tersebut berdusta dan belum keluar. Maka, jin ditanya apa sebabnya dia belum keluar dan dihadapi dengan lembut. Jika menyambut dengan baik (jin itu keluar) maka segala pujilah bagi Allah. Disaat tidak mau keluar, maka di pukul dengan bacaan ruqyah serta disiksa dengan berbagai macam bentuk penyiksaan. Jika pasien tidak kesurupan tetapi merasa pusing atau sempoyongan dan lain sebagainya maka diberikan kaset berisi rekaman ayat Al-Kursi berulang-ulang agar didengarkan selama satu jam setiap hari tiga kali selama masa satu bulan penuh. Sebulan kemudian dibacakan kepadanya (ruqyah) maka insyaAllah ia telah sembuh. Jika belum, maka direkamkan surat Ash-Shaffat, Yasin, Ad-Dukhan, dan Al-Jin di dalam satu kaset dan diperintahkan agar pasien mendengarkannya tiga kali sehari selama waktu tiga pekan, maka dengan izin Allah akan sembuh. Jika tidak, tambahkan masa pengobatannya.
Keadaan kedua: Jika pada waktu dibacakan ruqyah merasa pusing, gemetar, berontak atau pusing berat, tetapi tidak kesurupan maka baca ruqyah tersebut diulangi sebanyak tiga kali. Jika sudah kesurupan maka menghadapinya sebagaimana dalam keadaan pertama yaitu keadaan kesurupan. Jika tidak kesurupan tetapi gemetaran dan pusingnya mulai berkurang maka dibacakan lagi kepadanya ruqyah selama tiga, tujuh atau sembilan hari. Dengan izin Allah Al-Hamdulillah sembuh. Setelah sembuh biasanya pasien diharuskan menjalankan beberapa yang disarankan;
1). Mendengarkan rekaman Surat Ash-Shaffat sekali, ayat Al-Kursi berulang-ulang di dalam sebuah kaset untuk di dengarkan tiga kali dalam sehari atau dibaca sendiri.
2). Menjaga shalat berjama’ah.
3). Setelah sholat subuh membaca:
لاَ ِالَهَ اِلا الله ُوَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلىَ كُلِ شَيْلئ قَدِيْر
Di baca 100 kali, selama sebulan. Perlu diketahui bahwa rasa sakit akan semakin bertambah pada sepuluh hari pertama atau sekitar 15 hari, kemudian akan berkurang secara bertahap. Di akhir bulan rasa sakit itu akan hilang insya Allah. Setelah itu Mu’alij memeriksa lagi dengan membacakan ruqyah kepadanya dan Al-Hamdulillah dia tidak merasakan apa-apa, pertanda sihir telah hilang.
Kemungkinan juga rasa sakit akan bertambah berat sepanjang bulan disamping merasakan sumpek di dada. Dalam keadaan seperti ini bacakanlah ruqyah tiga kali maka insya Allah dia akan kesurupan kemudian hadapilah sebagaimana cara menghadapi pada keadaan pertama.
Keadaan ketiga: Pasien tidak merasakan apa-apa pada saat dibacakan ruqyah. Pada saat seperti ini ditanyakan tentang gejala-gelajanya sekali lagi. Jika tidak di dapatkan gejalanya maka ia bukan orang yang terkena sihir, juga tidak sakit. Hal ini bisa dichek kembali dengan membaca ruqyah tiga kali. Jika muncul gejalanya dan ketika dibacakan ruqyah berkali-kali tetap tidak merasakan sesuatu hal ini jarang terjadi, maka akan diberikan bacaan ini:
1). Rekaman surah Yasin, Ad Dukhan dan Al-Jin dalam CD atau kaset dan perdengarkan kepada pasien tiga kali setiap hari.
2). Memperbanyak istighfar, seratus kali atau lebih setiap hari.
3). Memperbanyak mengucapkan : لا حَوْلَ وَ لا قُوْةَ اِلا بِالله seratus kali atau lebih setiap hari. Semua ini dilakukan selama satu bulan, kemudian Mu’alij membacakan ruqyah kepadanya dan menghadapinya sebagaimana dua keadaan di atas.
Pada tahapan pengobatan ketika setelah pasien dibacakan ayat-ayat yang berkenaan dengan sihir diatas tadi, maka biasanya akan ada reaksi kesurupan. Dan ayat dibawah ini adalah dibaca ketika pasien mengalami kesurupan.
Pertama: Dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an dengan tartil posisi tangan Mu’alij diatas kepala pasien, dan dibaca dekat telingannya keterangan Surat dan ayat berikut di bawah ini; dan teks ayatnya terlampir pada lapiran 2.
a. QS. Al-Fatihah/1:1-7
b. QS. Al-Baqoroh/2:1-5
c. QS. Al-Baqoroh/2:163-164
d. QS. Al-Baqoroh/2:255-257
e. QS. Al-Baqoroh/2:285-286

f. QS. Ali-Imron/3:18-19

g. QS. Al-A’raaf/7:54-56
h. QS. Al-Mukminun/23:115-117

i. QS. As-Shooffat/37:1-10

j. QS. Al-Ahqhof/46:29-32

k. QS. Ar-Rahman/55:33-36

l. QS. Al-Hasr/59:21-24

m. QS. Al-Jin/72:1-9

n. QS. Al-Ikhlas/112:1-4

o. QS. Al-Falaq/113:1-5

p. QS. An-Naas/114 :1-6.

Ruqyah yang dibaca mempengaruhi jin sehingga akan mengusir dan menjauhkan jin dari jasad pasien dengan izin Allah. Menarik dan menghadirkannya, yakni mengguncang jin dalam jasad pasien dan memaksanya untuk berbicara dengan Mu’alij. Tentu ruqyah ini dengan tujuan mengusir dan menjauhkan.
Kedua: Apabila jin hadir, dan ia dapat diketahui biasanya melalui tanda-tanda berikut ini:
1). Memejamkan kedua mata atau melototkan keduanya, atau mengedip-ngedipkan kedua matanya dengan keras, atau meletakkan kedua tangan di atas kedua mata.
2). Gemetar dengan keras pada tubuh atau bagiannya atau gemetar ringan pada jemari.
3). Berontak atau meronta dengan keras.
4). Berteriak dan menjerit.
5). Menyebutkan namanya
Ketiga: Mu’alij melakukan pembicaraan dengan jin dengan pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1) Siapa namamu? Apa agamamu?
2) Apa sebabnya kamu masuk ke jasad orang ini?
3) Apakah ada jin lain bersamamu di dalam jasad ini?
4) Apakah kamu bekerja dengan tukang sihir?
5) Dimana kamu tinggal di dalam jasad ini?
Menghadapi jin Muslim dengan cara menganjurkan dan memperingatkan. Diperlakukan sesuai dengan sebab masuknya ke jasad pasien. Ketika ia mau keluar maka harus mau berikrar dengan janji demi Allah untuk tidak kembali ke jasad pasien. Setelah keluar, hal ini harus dichek dengan bacaan ruqyah berulang-ulang, kalau memang tidak ada tanda-tanda. berarti telah keluar.
Jika jinnya kafir, pertama sekali diberikan penjelasan secara lengkap tentang Islam, lalu printahkan masuk Islam tanpa paksa. Kalau mau lalu diperintahkan untuk bertaubat, termasuk kesempurnaan taubat keluarnya jin dari jasad pasien. Kedua jika tetap bersekeras atas kekafirannya dan tidak mau keluar dari jasad pasien, diberi ancaman siksa dengan ayat ruqyah, jika tetap tidak mau keluar, dipaksa sampai keluar. Ketiga membaca surat-surat yang dapat menyakiti jin ayat kursi, surah yasin, surat As-Shaffat, Al-jin, Al-Hasyr, Al-Humazah, dan surat Al-’Alaq. Secara umum setiap ayat yang menyebutkan syaitan atau menyebut neraka dan siksa, akan menyakitkan jin. Jika ia telah menjawab maka di hentikanlah siksaan berupa bacaan ayat Al-Qur’an dan diminta jin untuk berjanji atas nama Allah kemudian diperintahkan untuk keluar. Setelah dipastikan jin tersebut telah keluar dan tidak dirasakan lagi tanda-tandanya oleh pasien, mu’alij memohon pada Allah dengan do’a, lafadznya lihat lampiran 3.
3. Tahapan Setelah Penawaran (Pengobatan)
Bila Allah telah menyembuhkannya melalui usaha Mu’alij dan pasien sudah merasakan sehat maka pujilah Allah yang telah memperkenankan Mu’alij. Tingkatkanlah rasa butuh pasien dan Mu’alij kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada Mu’alij dalam menghadapi suatu keadaan yang lainnya. Jangan sampai hal tersebut menjadi sebab kesombongan Mu’alij. Allah berfirman:
         •   
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim/14:7)

Tahapan ini pasien atau penderita terancam oleh datangnya sihir baru karena kebanyakan orang yang mengerjakan sihir apabila merasa bahwa penderita telah pergi ke seorang Mu’alij untuk berobat maka mereka akan kembali lagi ke tukang sihir untuk menyihir lagi. Oleh sebab itu, penderita/pasien yang baru saja sembuh hendaknya jangan memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun. Dan disamping itu di berikan beberapa pembenteng diri di antaranya :
a. Selalu menjaga shalat lima wakatu secara berjama’ah.
b. Tidak mendengarkan lagu-lagu dan musik.
c. Wudhu sebelum tidur dan membaca ayat Kursi.
d. Membaca surat Al-Mulk sebelum tidur, jika tidak bisa membaca cukup dengan mendengarkan bacaan surat tersebut.
e. Membaca basmalah setiap memulai sesuatu.
f. Membaca surat Al-Baqarah di rumah setiap tiga hari.
g. Membaca surat Yasin pada pagi hari atau mendengarkannya.
h. Setiap selesai shalat shubuh membaca 100 kali:
لا اله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير

i. Setiap hari jangan sampai tidak membaca Al-Qur’an sama sekli atau mendengarkannya jika belum bisa membaca, atau mulai belajar membaca.
j. Bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauh dari orang-orang jahat dan rusak.
k. Selalu menjaga dzikir-dzikir waktu pagi dan sore.
C. Contoh-contoh kasus
Beberapa contoh kasus yang diikut sertakan dalam tulisan ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang proses ruqyah sebagai penawar sihir dan kesurupan jin, khususnya seputar tahapan ruqyah yang terdiri dari ruqyah diagnosis melalui gejala-gejala dan ruqyah pengobatan atau penyembuhan. Contoh kasus yang diambil, hanya beberapa dari sekian pasien yang ditangani di Pondok Pesantren Modern Baitussalam, yang meliputi kasusu terkena sihir dan kesurupan jin.Untuk menghargai dan menghormati sesama insan beriman, nama pasien yang di cantumkan bukan nama sebenarnya, atau hanya inisial saja dari namanya. Dalam deskrifsi contoh kasus karena hanya dimaksudkan untuk lebih memperjelas gambaran proses ruqyah, tidak dipermasalahkan ketetapan hasil diagnosis maupun tanda-tanda terkena sihir dan tanda-tanda kesurupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar