C. Rumusan Masalah
Berdasarkan penegasan judul dan latar belakang masalah di atas maka penulis merumuskan masalahnya sebagai berikut:
Bagaimana pelaksanaan ruqyah syar’i penawar sihir dan kesurupan jin di Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan Sleman Yogyakarta?
Minggu, 14 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar