Minggu, 14 Februari 2010

Latar Belakang Masalah

B. Latar Belakang Masalah
Fenomena di masyarakat kita yang menjaga diri dari godaan syaitan dengan mengikuti cara-cara musyrik tanpa mereka sadari. Mereka mengandalkan benda-benda jimat sebagai tumbal (penjaga keselamatan) dalam berbagai bentuk dan rupa seperti: Keris, tombak, gelang, cincin, kalung, sabuk, potongan kayu, potongan kulit binatang, taring babi, kuku harimau, kepala harimau, bawang jantan, mrica, bungkusan kemenyan, rokok cerutu, batu akik, batu kali, kerang laut, tanah kuburan, potongan kain kafan, bolpoin, korek api, biji-bijian dan sebagainya yang berasal dari dukun (kahin) ataupun diperoleh dari tempat-tempat yang dianggapnya keramat, atau barang-barang yang sudah dijadikan sebagai jimat secara turun temurun. Ini dipakai pada umumnya oleh orang-orang yang jauh dari agama.
Fenomena yang lain adalah, banyak juga dari kalangan kaum muslimin yang rajin menjalankan sholat, atau bisa dibilang taat beragama, tetapi mereka terjerumus dalam kemusyrikan, tanpa mereka sadari juga. Mereka dalam menyelesaikan masalahnya banyak merujuk kepada orang yang dianggap kyai atau wali atau orang pintar atau orang yang menggunakan kedok agama untuk melegalisasikan kemusyrikannya. Maka mereka mengajarkan sedikit do’a dan amalan agama untuk daya pikat dan mengkelabuhi sang korban kemusyrikannya. Akan tetapi mereka juga memberikan rajah yang dibungkus rapih atau disegel kepada sang korban agar dibawa pulang untuk dijadikan wasilah penangkal bahaya (tolak balak) atau wasilah yang mendatangkan manfaat secara ghaib.
Pada kalangan ilmuan utama psikologi dan psikoterapi modern, seperti behaviorisme, psikonalisis, dan psikologi humanistic memang terlihat adanya kencendrungan yang kuat untuk mengingkari kepercayaan agama bahwa penyakit jiwa dapat bersumber dari terkena sihir dan kemasukan jin. Tapi secara individual ada juga pakar psikologi dan psikoterapi Amerika Serikat, misalnya, dengan terus terang mengakui fenomena kesurupan jin itu sebagai salah satu penyebab penyakit jiwa. Begitu juga dia mengatakan, seperti yang dikutip oleh Wahid Abdus Salam Bali: “sudah jelas bahwa fenomena kesurupan jin ke dalam tubuh manusia, meski jarang terjadi, tidak bisa diabaikan begitu saja oleh ilmu pengetahuan modern selagi terdapat realita yang menguatkannya. Meskipun sebagian pakar psikologi dan psikoterapi modern mengakui fenomena kesurupan jin sebagai salah satu penyebab penyakit jiwa atau gangguan mental, namun mereka sering hanya bingung menghadapinya dan tidak tahu cara penyembuhannya, karena tidak memiliki peralatan metodologis yang diperlukan. Hal ini untuk sebagian sepertinya berakar dari kenyataan bahwa psikologi dan psikoterapi barat modern sekuler secara kategoris melihat ungkapan Doug Stringer- “memakai pendekatan yang meniadakan Allah sebagai jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi”. Kecendrungan seperti itu memang sudah menjadi watak dasar dalam epistemologi dan metodologi ilmu-ilmu barat sekuler.
Diantara kenyataan fenomena diatas, Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin yang menjamin segala hal kehidupan manusia menuju kepada perbaikan demi perbaikan untuk mendapatkan keselamatan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan dunia maupun akhirat dan tidak ada suatu permasalahan pun yang terlewatkan kecuali hanyalah karena kebodohan manusia itu sendiri. Islam sangat mengakui secara jelas eksistensi dan fenomena penyakit terkena sihir dan kesurupan jin, sudah ada tuntunannya yang shohih dari Rasulullah Sholollahu’alaihi Wassalam, mengenai cara-cara penyembuhan atau menanggulanginya, terutama bagi mereka atau seseorang yang terkena sihir maupun kemasukan jin. Tuntunan itu yang dimaksud dengan pembacaan ayat-ayat tertentu dari Al-Qur’an dan do’a-do’a yang sesuai dengan Sunnah Rasulullah Sholollahu’alaihi Wassalam, yang dikenal dengan metode Ruqyah syar’i.
Di lingkungan masyarakat Islam Indonesia, praktek ruqyah syar’i memperlihatkan perkembangan yang sangat baik selama beberapa tahun terakhir ini. Masyarakatpun menunjukkan minat mereka yang cukup tinggi terhadap praktek penawar atau penyembuhan penyakit yang di akibatkan terkena sihir, santet, tenung, dan kesurupan jin, pada umumnya dengan menggunakan metode ruqyah syar’i. Bahkan sejumlah televisi swasta turut mensosialisasikan dengan menayangkan, terlepas dari dorongan komersial praktek dengan metode ruqyah syar’i. Hal ini terbukti diantaranya permintaan masyarakat untuk dibukanya cabang-cabang ruqyah di berbagai daerah seperti; cabang Medan, cabang Padang, cabang Bukittinggi, cabang Bandung, cabang Ciputat, cabang Cikarang, cabang Bogor, Jakarta Utara, cabang Tangerang, cabang Garut, cabang Purwakarta, cabang Pontianak dan masih akan ada kota-kota lain yang akan menyusul.
Sungguhpun metode ruqyah syar’i memperlihatkan kecendrungan yang baik dan positif, namun sebegitu jauh perkembangannya kelihatanya belum mampu menggeser, apalagi menyurutkan, fenomena praktek perdukunan dan paranormal yang telah menjamur bahkan mengakar atau mengoyot dalam bahasa jawanya ditengah-tengah masyarakat muslim terbesar populasinya (Indonesia) di dunia.
Metodologis ruqyah syar’i ini telah dikuatkan dengan hasil penelitian eksperimen Dr. Al-Qadhi di Klinik Akbar di Kota Florida, Amerika Serikat, yang dikutip oleh Malik Badri, membuktikan bahwa dengan sekedar mendengarkan bacaan Al-Qur’an, baik mereka mengerti bahasa Arab maupun tidak, seorang Muslim akan merasakan di dalam dirinya perubahan psikologis dan fisiologis. Di antara perubahan psikologis yang ditemukan adalah berupa adanya penurunan tingkat kecemasan dan kegelisahan di satu pihak, dan munculnya rasa bahagia, stabilitas emosi, kejernihan fikiran, serta perasaan puas dan damai di pihak lain. Sedangkan perubahan fisiologis yang ditemukan sebagai efek dari mendengarkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an adalah berupa menurunnya tekanan darah, menurunnya detak jantung, dan meningkatnya kekebalan terhadap berbagai jenis penyakit. Dalam keseluruhannya, hasil eksperimen Dr.Al-Qadhi membuktikan bahwa 97% dari keseluruhan kasus, ternyata bacaan Al-Qur’an membawa pengaruh pada hadirnya perasaan tenang yang nyata.
Penting untuk diperhatikan juga bahwa ruqyah syar’i yang dipraktekan pada umumnya selama ini dianggap oleh sebagian ilmuan muslim yang menyandarkan standarisasi keilmuannya dengan negeri barat, masih bersifat normatif, yang belum dikembangkan sebagai ilmu yang benar-benar ilmu objektif, yang biasanya dapat dipertanggung jawabkan dengan ontologi, epistemologi dan metodologi yang utuh dan sistematis. Walau demikian adanya namun tidaklah sepenuhnya benar. Namun perkembangan kedepan ruqyah syar’i tentunya perlu dikembangkan menjadi ilmu empirik yang benar-benar objektif melalui gerakan-gerakan yang oleh Kuntowijoyo sebagai pengilmuan islam. Karena dengan cara inilah ruqyah syar’i bisa dimanfaatkan untuk kemanusiaan secara luas, dengan inilah ilmu yang dimiliki oleh umat islam yang kemanfaatannya untuk seluruh manusia, pada gilirannya akan benar-benar terwujud rahmatan lill’alamiin.
Dari keterangan-keterangan di atas jelas bahwa penelitian tentang praktek ruqyah syar’i bukan hanya sekedar menarik akan tetapi sangat penting untuk di lakukan, terutama dalam merealisasikan misi dakwah Islam Tauhid kepada Allah maupun dalam rangka pengilmuan Islam dalam bimbingan dan penyuluhan atau konseling maupun psikoterapi. Karena dasar pertimbangan inilah, studi kasus ini mengangkat permasalahan praktek ruqyah syar’i penawar sihir dan kesurupan jin sebagai fokus penelitian dan analisis.
Pondok Pesantren Modern Baitussalam salah satu dari lembaga pendidikan yang ada di Yogyakarta ini yang memiliki komitmen melayani masyarakat dalam dunia pendidikan yang berbasis agama, disamping melaksanakan program pendidikan formal umumnya, juga melaksanakan program praktek sosial kemasyarakatan atau biasa disebut konseling kemasyarakat diantaranya dalam bentuk praktek ruqyah, melayani terhadap pasien yang terkena sihir dan kesurupan jin yang dilakukan secara islami atau sesuai dengan syari’at islam. Peneliti memilih Baitussalam sebagai lokasi penelitian didasari oleh dua hal. Pertama , teoritis-normatif, yakni apa yang dipraktekkan di Baitussalam menerapkan penawaran atau penyembuhan sihir dan kesurupan jin dengan metode ruqyah yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam, sehingga studi kasus ini cukup respentatif untuk dapat memahami konsep dasar pelaksanaan ruqyah syar’i yang sebenarnya. Kedua, Atas pertimbangan teknis, yakni lokasi Baitussalam mudah dijangkau, sehingga kerja penelitian dapat dilaksanakan dengan tenaga, waktu, dan biaya yang relatif lebih ringan.

1 komentar:

  1. Betway Casino No Deposit Bonus Codes (2021)
    This Betway Casino no deposit bonus is a fantastic 광명 출장샵 bonus that's 구리 출장안마 free of charge and can only be used 평택 출장샵 with deposit 구미 출장안마 bonuses. This is one of the top betting sites 동해 출장안마

    BalasHapus