Minggu, 14 Februari 2010

PELAKSANAAN RUQYAH DI PONDOK PESANTREN MODERN BAITUSSALAM (A. Konsep Dasar Ruqyah)

BAB III
PELAKSANAAN RUQYAH DI PONDOK PESANTREN MODERN BAITUSSALAM

A. Konsep Dasar Ruqyah.
Ruqyah di Pondok Pesantren Baitussalam Prambanan Sleman ini secara tegas dan jelas membedakan dua macam Ruqyah yaitu; Ruqyah Syar’i dan Ruqyah Syirki. Ruqyah Syar’i yang dibolehkan dalam Islam paling tidak ada beberapa syarat;
1. Hendaknya menggunakan bacaan Al-Qur’an atau dengan nama-nama Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya, atau juga dengan do’a-do’a yang ma’tsur dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa shallam.
2. Hendaknya dengan menggunakan bahasa Arab yang fashih (jelas dan benar) atau dengan bahasa yang bisa difahami maknanya.
3. Hendaknya orang yang meruqyah berkeyakinan bahwa ruqyah tidak akan memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun semuanya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
4. Hendaknya ruqyah tidak dilakukan dengan cara-cara atau metode yang diharamkan ataupun bid’ah, seperti ruqyah di lakukan di jamban atau toilat atau kuburan atau tempat-tempat yang kotor. Atau orang yang meruqyah mengkhususkan waktu-waktu terteantu untuk melakukan ruqyah, atau dengan melihat bintang-bintang dan planet-planet di langit. Juga tidak boleh jika orang yang meruqyah dalam keadaan junub (hadats besar) atau menyuruh orang yang sakit agar dalam keadaan junub.
5. Hendaknya ruqyah tidak dilakukan oleh tukang sihir, dukun atau peramal yang semuanya ini dengan meminta bantuan kepada syaithan dan jin.
6. Hendaknya ruqyah tersebut tidak mencakup atau menggunakan istilah-istilah atau rajah yang diharamkan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan obat dari sesuatu yang diharamkan.
7. Dibaca dengan jelas, sehingga tidak berubah dari maknanya yang asli. Sebab mengubah susunan kalimat Al-Qur’an adalah perbuatan kufur.
Ruqyah bisa dibacakan oleh setiap orang yang shalih, tidak harus orang tertentu yang membacanya, sehingga tidak mengkultuskan orang yang bisa meruqyah. Lebih baik meruqyah diri sendiri, sehingga akan memperkuat keyakinannya terhadap kebenaran ayat Allah. Namun apa bila terpaksa tidak bisa atau tidak mampu baru meminta kepada orang lain yang shalih. Kita meyakini benar bahwa ruqyah hanyalah sarana mendekatkan diri kepada Allah, ia tidak memiliki pengaruh dengan sendirinya kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Secara lebih praktis, ciri dari pada Ruqyah Syar’i ada tiga: pertama, bacan-bacaannya diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an atau Hadits-Hadits yang shahih. Kedua, dibaca sesuai dengan bahasa aslinya dan sesuai dengan kaidah bacaanya serta urutanya. Ketiga, dibaca dengan suara yang keras atau terdengar. Dan tidak diyakini bahwa bacaan ruqyah itu yang menyembuhkan penyakit, tetapi Allah sebagai Penyembuhnya. Sebagaimana keyakinan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang diceritakan oleh Allah dalam Al-Qur’an;
    

“Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan Aku,” (QS. As-Syu’aro’/26:80).

Adapun Ruqyah Syirki ialah memohon bantuan kepada selain Allah, atau memohon kepada Allah sekaligus memohon juga kepada yang lain, bacaannya pun tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, walaupun kadang-kadang caranya mirip dengan ruqyah syar’i, atau mengkombinasikan antara ruqyah syar’i dengan ruqyah syirki, dengan begitu pelakunya telah mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, dan perbuatan seperti itu sangat disukai oleh syetan. Pada hal Allah Subhanhu wa Ta’ala sangat melarang perbutan pencampuradukan yang benar dengan yang salah, sebagaimnan firmnan-Nya;
     •   
“dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Bakharah/2:42).

Dalam Tafsir wa Bayan hal. 4 dijelaskan bahwa: “Janganlah kamu campurkan kebenaran yang telah datang dari Allah kepadamu dengan kebathilan yang jelas kamu lihat dan katahui.”
Dalam kata lain Ruqyah Syirki adalah, ruqyah yang bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya ayat Al-Qur’an dibaca dari huruf terakhirnya, atau mantra-mantra dengan menggunakan nama-nama syaitan, atau jampi-jampi buatan seseorang dengan bahasa tertentu, atau dengan bahasa yang tidak jelas. Ada orang yang meyakini bahwa mantra yang dibaca itu adalah mantra sakti mandra guna yang diperoleh dengan syarat-syarat khusus, dan tidak boleh diajarkan kepada sembarangan orang. Inilah mantra syirik yang dibaca hanya untuk mendatangkan bantuan syhaitan dan manjauhkan diri dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ruqyah syirki inilah yang biasa identik dengan perdukunan, yang memiliki kesenangan diantaranya merusak makna ayat Al-Qur’an, memulai aksinya dengan baca basmalah, namun setelah itu ucapan-ucapannya tidak jelas dan semangkin tidak jelas ditambah dengan tanpa suara tapi dengan mulut yang komat-kamit dan semakin komat-kamit. Hal itu ada semacam usaha membuat atau menciptakan suasana atau dikemas perbutan mereka seolah-olah agamis, padahal sangat menyesatkan.
Perdukunan telah merusak dalam masyarakat Islam, sehingga batas antara kebenaran dan kebathilan menjadi samar. Karena banyak ilmu-ilmu perdukunan dikemas dengan kemasan agamis, sehingga masyarakat Islam banyak yang tertipu oleh para dukun. Sebagai contoh, banyak pasien yang menyampaikan keluhan-keluhan mereka kepada Mu’alij setelah sekian lama menderita sakit terkena sihir dan telah berobat ke banyak orang, ada yang disebut sebagai orang pintar, paranormal, orang tua, dukun, kyai, kyai haji, pak haji, bahkan ada yang hafal Al-Qur’an dan menguasai ilmu-ilmu alat dan pandai baca kitab bahasa Arab dan mengaku sebagai waliyullah. Menurut pengakuan mereka, keluhan mereka semakin berat muncul gangguan lain. Maka Mu’alij katakana bahwa datang ke tempat dukun dan sejenisnya itu bukanlah akhtiar yang dianjurkan oleh Syari’at Islam. Sebab Hadits yang diriwayatkan imam muslim dalam shahinnya dari shafiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنَا فَصَدَقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أَنْزَلَ عَلَى مُحَمْدِ.
“Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

“Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun, kemudian menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 (empat puluh) hari.”

Seandainya ada yang sembuh dari gangguan jin karena datang ke tempat dukun, maka itu hanyalah pengusiran jin dengan menggunakan bantuan jin lain yang lebih besar, kemudian dipasangi pagar jin penjaga. Tentu akan menimbulkan gangguan lain dari sebelumnya.
Maka dari itu harus berhati-hati. Jangan sampai kita terjerumus dalam perdukunan terselubung dan kita harus bertaubat kepada Allah dari berhubungan dengan dukun. Namun agar masalah ini semakin jelas dan orang-orang awam tidak gampang terkecohkan, maka perlu dijelaskan secara detail ciri-ciri dukun atau paranormal, sehingga ummat manusia selamat dari tipu muslihat dan makar mereka dengan kedok karomah dan kamuflase pengobatan alternative, tetapi sejatinya mereka adalah para penyesat dan pendusta ulung yang menipu ummat atas nama agama.
Jika kita mendapati pada seseorang salah satu dari tanda berikut di bawah ini, maka dapat disimpulkan bahwa ia adalah dukun, sekalipun ia memakai sorban, jenggot panjang atau memakai jubah putih besar. Diantara ciri-ciri perdukunan yang Mu’alij dapatkan informasinya dari para pasien yang bertaubat, kemudian Mu’alij teliti sering menerima informasi yang sama dan pasien yang lain:
1. Membutuhkan informasi tentang pasien, atau orang yang dimaksudkan dengan menanyakan namanya dan nama ibunya.
2. Menanyakan hari lahir dan pasarannya (kliwon, legi, pahing, pon, wage) atau orang jawa sering menyebutnya weton (hari lahir dan pasarannya), termasuk waktu lahirnya pagi, sore, siang atau malam.
3. Memberikan mantra-mantra terkadang ayat tertentu dan do’a tertentu atau membaca mantra, atau membaca simbol-simbol tertentu sebagai pengganti mantranya agar diamalkan secara khusus dengan cara dan hitungan khusus.
4. Meminta sesaji apapun bentuknya, baik kemenyan, bunga-bunga, buah-buah, binatang-binatang, telur, benda mati dan sebagainya. Kemudian diletakkan di tempat khusus yang ia tentukan.
5. Memberikan jimat, rajah, haikal dengan tulisan Arab, benda-benda yang dianggap pusaka, potongan kayu, selembar kain, atau rajah yang dibungkus rapih dimasukkan dalam ikat pinggang, dompet, digantung dan sebagainya.
6. Memberikan informasi ghoib tentang keberadaan makhluk ghaib dengan ciri-cirinya atau karakternya atau menunjukkan posisi barang yang hilang.
7. Menunjukkan bahwa dirinya mempunyai kekuatan ghaib, bantuan malaikat atau bantuan jin, tenaga dalam, kebatinan, transfer energi positif atau membuang energi negative, memindahkan jin dengan digendong atau dimasukkan ke botol atau plastik.
8. Memberikan ramalan ghaib tentang sesuatu yang sudah terjadi atau sedang terjadi atau yang akan terjadi. Seperti menjelaskan dosa-dosa pasien yang baru datang secara rinci, atau masa lalu pasien, menerangkan isi rumah pasien, dan meramal masa depannya.
9. Tathayyur (menghubung-hubungkan sebuah peristiwa atau benda atau fenomena alam dengan nasib baik atau buruk seseorang atau suatu kaum). Seperti seorang dianggap nasibnya sial karena dia punya rumah tepat di pertigaan yang sering disebut “rumah tusuk sate”. Ada lagi kalau satu ukuran tanah di bangun tiga buah rumah salah satu dari penghuninya akan mendapat celaka atau sial.
10. Menggunakan media manusia atau barang untuk berhubungan dengan makhluk ghaib, atau untuk memohon bantuan ghaib.
11. Memberikan amalan-amalan bid’ah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, atau amalan sunnah dengan tata cara bid’ah atau amalan syirik atau melakukan dosa besar.
12. Menggunakan benda-benda bekas penderita, seperti kain, peci, saputangan, kerudung, jilbab dan lain sebagainya. Benda pusaka, minyak tertentu atau tempat-tempat khusus sebagai syarat dalam ritualnya.
13. Melakukan sihir atas permintaan orang lain atau menunjukkan kemampuan sihirnya.
14. Mencabut sihir dan mengeluarkan benda-benda sihir dari tubuh pasien.
15. Melakukan pemagaran atau pembentengan ghaib agar tidak ada gangguan dari makhluk ghaib.
16. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk di tanam dalam tanah di temat tertentu.
17. Memberikan bungkusan tumbal kepada pasien yang berisi huruf-huruf dan angka.
18. Kadang-kadang meminta binatang dangan sifat-sifat tertentu untuk dipotong dengan tidak menyebut nama Allah atasnya, kadang-kadang juga mengoleskan darahnya kebagian tubuh yang sakit atau melemparnya ke tempat yang sepi
Perlu diketahui bahwa kesaktian dukun atau paranormal itu bertingkat-tingkat, sesuai dengan ketinggian jin yang menjadi kawannya. Lebih hebat jinnya maka makin lebih berat pula kemusyrikan dan kemaksiatan yang diperbuatnya.
Dari dua macam ruqyah yang telah diuraikan di atas, Pondok Pesantren Baitussalam hanyalah menerima dan memperaktekkan ruqyah syar’i dan menolak tegas dan jelas ruqyah syirki, yang dipandang sebagai bentuk penawaran atau pengobatan sama sekali tidak Islami. Karakteristik Ruqyah syar’i yang diterima dan dipraktekkan di Baitussalam, sebagaimana dapat dipahami dari uraian di muka tadi diantaranya ialah:
1. Ruqyah syar’i dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang ma’tsur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ssalam.
2. Membaca ayat-ayat dan do’a-do’a Ruqyah harus dilaksanakn dengan benar, tepat yakni, tanpa merusak maknanya serta mengikuti adab-adab yang sesuai dengan tuntunan syari’at.
3. Pembacaan ayat-ayat dan do’a-do’a Ruqyah diniatkan sebagai ibadah kepada Allah dan dilakukan dengan penuh keikhlasan serta mengharap ridho Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
4. Ruqyah harus dilaksanakan dilandasi pada keyakinan yang kokoh bahwa ruqyah hanyalah wasilah, sedangkan kesembuhan semata-mata datangnya dari Allah Subhanhu wa Ta’ala.
Perlu di sampaikan bahwa, dalam konsep dasar Ruqyah Syar’i Pondok Pesantren Baitussalam meliputi ruqyah untuk terkena sihir dan ruqyah kesurupan jin. Terkena sihir berbeda dengan kesurupan jin. Pada kasus yang pertama, terkena sihir, jin diperintahkan oleh tukang sihir dengan bantuan sejumlah bacaan dan perbuatan sehingga terwujudlah apa yang diinginkan tukang sihir, untuk berbuat apa saja yang diperintahkan oleh tukang sihir. Sedangkan tukang sihir itu hanyalah budak iblis yang hina dan dihinakan dengan mentaati bisikan syaithan, yang dianggap sebagai syarat terkabulkan hajat sihirnya. Dan yang terkena sihir bisa dalam keadaan sadar dia sedang di ganggu dan ada yang tidak terlalu sadar, hanya kadang-kadang berubah sikap dan prilakunya. Disebabkan sihir itu ada yang memerintahkan sehingga sihir itu dapat di klasifikasi model sihirnya yang sesuai dengan apa yang dimaksud dari tukang sihir, ada namanya sihir pemurtadan, sihir perceraian, sihir Mahabbah (guna-guna), sihir menipu penglihatan (hipnotis), sihir gila, sihir lesu yang sangat, sihir suara panggilan, sihir penyakit, sihir pendarahan, sihir menghalangi pernikahan. Pastilah syarat yang diminta oleh syaithan itu tidak bisa terlepas dari dosa. Meskipun tampaknya perintah ibadah, akan tetapi kalau diteliti secara mendalam, ternyata ibadah yang penuh dengan bid’ah, atau khurafat dalam kepercayaan, atau syirik dalam perbuatan, atau melakukan dosa besar, kekejian dan kemungkaran. Sehingga pelakunya atau pemohon sihir bisa jatuh dalam dosa syirik akbar.
Adapun kesurupan jin adalah seseorang kemasukan jin bisa dalam keadaan sadar dan bisa dalam keadaan tidak sadar, hal ini biasanya disebabkan karena kejahilan dan kezaliman jin itu sendiri, kondisi iman yang lemah atau jauh dari iman, seperti saat marah tanpa kendali, takut berat tanpa berlindung kepada Allah, sedih berkepanjangan, berlebihan dalam bersuka-ria atau berpaling dari dzikrullah, lemahnya pemahaman mereka tentang agama Allah, atau mereka mendapatkan pemahaman yang tercemari aliran kebatinan yang mengotori aqidah mereka. Banyak gejala yang seolah-olah adalah sakit fisik murni atau sakit psikhis murni. Karena jin adalah makhluk ghaib yang merasuk dalam tubuh manusia melalui organ tubuh manusia yang mudah dimasukinya. Peluang masuk itu terbuka saat orang melakukan maksiat atau lalai dari dzikrullah.
Konsep dasar ruqyah Baitussalam membedakan antara terkena sihir dan kesurupan jin, sungguhpun terkena sihir dan kesurupan jin itu pada hakikatnya juga melibatkan jin, maka dalam pelaksanaan ruqyahnya pun mendapat perlakuan yang berbeda. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam sub penjelasan berikutnya. Ada perlu dan penting untuk diperhatikan bahwa berpengaruh positif atau tidaknya seseorang apabila diruqyah sangat tergantung pada kekuatan iman seorang Mu’alij dan kesiapan pasien yang akan diruqyah. Semakin baik dan benar persiapan pelaksanaan ruqyah pasien akan semakin besar pengaruh positif ruqyah terhadap kesembuhannya.
Sebelum pembahasan konsep dasar Ruqyah Baitussalam ini kita akhiri, ada hal istimewa yang menjadikan mengapa Pondok Pesantren Baitussalam di dalam menangani keluhan-keluhan masyarakat khususnya anggota jama’ah pengajiannya yang terkena sihir dan kesurupan jin memilih Ruqyah sebagai usaha penyembuhannya?, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KH Ustadz Abdul Hakim AKA bahwa hal yang paling istimewa dari Ruqyah syar’i adalah:
1. Melakukan ruqyah syar’i adalah menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat ini hampir mati atau hampir punah dan tidak dikenal.
2. Melakukan ruqyah syar’i secara benar dan ikhlas adalah sebagai penawar atau penyembuh bagi orang yang terkena sihir dan kesurupan jin, dan sebagai perlindungan terhadap dirinya dari gangguan syaitan, manusia dan jin dengan kalimat-kalimat Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
3. Melakukan ruqyah syar’i adalah pembacaan ayat Al-Qur’an dan do’a, ini sebagai ibadah yang besar sekali keutamaannya dan tinggi derajatnya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia lebih cepat terkabulkannya, meskipun tidak harus seketika, sesuai dengan kesiapan yang akan diruqyah (pasien) dan yang meruqyah (Mu’alij).
4. Melakukan ruqqyah syar’i adalah bukti pengaduan hamba yang lemah kepada Allah yang Maha Kuat dan Maha Perkasa, inilah hakikat pengabdian kita kepada Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
5. Melakukan ruqyah syar’i bagi yang terbatas dari terkena sihir atau kesurupan jin, adalah sarana penguat benteng keimanan dan sebagai refreshing rohani dengan membaca Al-Qur’an dan dzikrullah.
6. Melakukan ruqyah syar’i bermanfaat untuk orang yang sakit medis, tekanan kejiwaan, penyakit mental, pembentengan diri, terapi gangguan jin dan terkena sihir, akan menghancurkan ilmu sihir yang pernah dipelajarinya.
Secara singkat, Ruqyah Baitussalam di dalam mendiagnosisi pasien yang akan diruqyah, biasanya memiliki beberapa acuan sebagai tanda-tanda, baik tanda disaat tidur dan tanda-tanda disaat terjaga;
Tanda-tanda diwaktu tidur:
1. Susah tidur malam yaitu tidak bisa tidur kecuali setelah bersesah payah.
2. Cemas, yaitu sering terbangun di pada waktu malam.
3. Mimpi buruk yaitu mimpi melihat sesuatu yang mengancamnya lalu ingin berteriak minta tolong tetapi tidak bisa.
4. Mimpi yang menyeramkan dan menakutkan.
5. Mimpi melihat berbagai binatang seperti, kucing anjing, onta, ular, singa, serigala dan tikus.
6. Bunyi gigi graham beradu pada saat tidur.
7, Tertawa, menangis atau berteriak pada saat tidur.
8. Merintih pada saat tidur.
9. Berdiri dan berjalan dalam keadaan tidur dan tanpa kesadaran.
10. Mimpi seolah-olah akan jatuh dari tempat yang tinggi.
11. Mimpi berada di kuburan, tempat sampah atau jalan yang mengerikan.
12. Mimpi melihat orang aneh, seperti tinggi sekali, pendek sekali atau hitam sekali.
13. Mimpi melihat hantu.
Tanda-tanda disaat terjaga:
1. Selalu pusing, yang tidak disebabkan oleh penyakit pada kedua mata, kedua telinga, hidung, gigi, tenggorokan atau lambung.
2. Selalu berpaling, dari dzikrullah, shalat dan ketaatan-ketaatan lainnya.
3. Linglung pikiran.
4. Sering lesu dan malas yang berlebihan.
5. Kesurupan atau yang disebut sumbatan saraf.
6. Rasa sakit pada salah satu dari anggota badan dan dokter tidak sanggup mengobatinya.

1 komentar:

  1. Asswrwb sy ingin ruqiyah syaratnya apa ya no hp sy 087834378222

    BalasHapus