Minggu, 14 Februari 2010

A. Konsep Dasar Ruqyah.

A. Konsep Dasar Ruqyah.
Ruqyah di Pondok Pesantren Baitussalam Prambanan Sleman ini secara tegas dan jelas membedakan dua macam Ruqyah yaitu; Ruqyah Syar’i dan Ruqyah Syirki. Ruqyah Syar’i yang dibolehkan dalam Islam paling tidak ada beberapa syarat;
1. Hendaknya menggunakan bacaan Al-Qur’an atau dengan nama-nama Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya, atau juga dengan do’a-do’a yang ma’tsur dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa shallam.
2. Hendaknya dengan menggunakan bahasa Arab yang fashih (jelas dan benar) atau dengan bahasa yang bisa difahami maknanya.
3. Hendaknya orang yang meruqyah berkeyakinan bahwa ruqyah tidak akan memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun semuanya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
4. Hendaknya ruqyah tidak dilakukan dengan cara-cara atau metode yang diharamkan ataupun bid’ah, seperti ruqyah di lakukan di jamban atau toilat atau kuburan atau tempat-tempat yang kotor. Atau orang yang meruqyah mengkhususkan waktu-waktu terteantu untuk melakukan ruqyah, atau dengan melihat bintang-bintang dan planet-planet di langit. Juga tidak boleh jika orang yang meruqyah dalam keadaan junub (hadats besar) atau menyuruh orang yang sakit agar dalam keadaan junub.
5. Hendaknya ruqyah tidak dilakukan oleh tukang sihir, dukun atau peramal yang semuanya ini dengan meminta bantuan kepada syaithan dan jin.
6. Hendaknya ruqyah tersebut tidak mencakup atau menggunakan istilah-istilah atau rajah yang diharamkan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan obat dari sesuatu yang diharamkan.
7. Dibaca dengan jelas, sehingga tidak berubah dari maknanya yang asli. Sebab mengubah susunan kalimat Al-Qur’an adalah perbuatan kufur.
Ruqyah bisa dibacakan oleh setiap orang yang shalih, tidak harus orang tertentu yang membacanya, sehingga tidak mengkultuskan orang yang bisa meruqyah. Lebih baik meruqyah diri sendiri, sehingga akan memperkuat keyakinannya terhadap kebenaran ayat Allah. Namun apa bila terpaksa tidak bisa atau tidak mampu baru meminta kepada orang lain yang shalih. Kita meyakini benar bahwa ruqyah hanyalah sarana mendekatkan diri kepada Allah, ia tidak memiliki pengaruh dengan sendirinya kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Secara lebih praktis, ciri dari pada Ruqyah Syar’i ada tiga: pertama, bacan-bacaannya diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an atau Hadits-Hadits yang shahih. Kedua, dibaca sesuai dengan bahasa aslinya dan sesuai dengan kaidah bacaanya serta urutanya. Ketiga, dibaca dengan suara yang keras atau terdengar. Dan tidak diyakini bahwa bacaan ruqyah itu yang menyembuhkan penyakit, tetapi Allah sebagai Penyembuhnya. Sebagaimana keyakinan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang diceritakan oleh Allah dalam Al-Qur’an;
    

“Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan Aku,” (QS. As-Syu’aro’/26:80).

Adapun Ruqyah Syirki ialah memohon bantuan kepada selain Allah, atau memohon kepada Allah sekaligus memohon juga kepada yang lain, bacaannya pun tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, walaupun kadang-kadang caranya mirip dengan ruqyah syar’i, atau mengkombinasikan antara ruqyah syar’i dengan ruqyah syirki, dengan begitu pelakunya telah mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, dan perbuatan seperti itu sangat disukai oleh syetan. Pada hal Allah Subhanhu wa Ta’ala sangat melarang perbutan pencampuradukan yang benar dengan yang salah, sebagaimnan firmnan-Nya;
     •   
“dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Bakharah/2:42).

Dalam Tafsir wa Bayan hal. 4 dijelaskan bahwa: “Janganlah kamu campurkan kebenaran yang telah datang dari Allah kepadamu dengan kebathilan yang jelas kamu lihat dan katahui.”
Dalam kata lain Ruqyah Syirki adalah, ruqyah yang bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya ayat Al-Qur’an dibaca dari huruf terakhirnya, atau mantra-mantra dengan menggunakan nama-nama syaitan, atau jampi-jampi buatan seseorang dengan bahasa tertentu, atau dengan bahasa yang tidak jelas. Ada orang yang meyakini bahwa mantra yang dibaca itu adalah mantra sakti mandra guna yang diperoleh dengan syarat-syarat khusus, dan tidak boleh diajarkan kepada sembarangan orang. Inilah mantra syirik yang dibaca hanya untuk mendatangkan bantuan syhaitan dan manjauhkan diri dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ruqyah syirki inilah yang biasa identik dengan perdukunan, yang memiliki kesenangan diantaranya merusak makna ayat Al-Qur’an, memulai aksinya dengan baca basmalah, namun setelah itu ucapan-ucapannya tidak jelas dan semangkin tidak jelas ditambah dengan tanpa suara tapi dengan mulut yang komat-kamit dan semakin komat-kamit. Hal itu ada semacam usaha membuat atau menciptakan suasana atau dikemas perbutan mereka seolah-olah agamis, padahal sangat menyesatkan.
Perdukunan telah merusak dalam masyarakat Islam, sehingga batas antara kebenaran dan kebathilan menjadi samar. Karena banyak ilmu-ilmu perdukunan dikemas dengan kemasan agamis, sehingga masyarakat Islam banyak yang tertipu oleh para dukun. Sebagai contoh, banyak pasien yang menyampaikan keluhan-keluhan mereka kepada Mu’alij setelah sekian lama menderita sakit terkena sihir dan telah berobat ke banyak orang, ada yang disebut sebagai orang pintar, paranormal, orang tua, dukun, kyai, kyai haji, pak haji, bahkan ada yang hafal Al-Qur’an dan menguasai ilmu-ilmu alat dan pandai baca kitab bahasa Arab dan mengaku sebagai waliyullah. Menurut pengakuan mereka, keluhan mereka semakin berat muncul gangguan lain. Maka Mu’alij katakana bahwa datang ke tempat dukun dan sejenisnya itu bukanlah akhtiar yang dianjurkan oleh Syari’at Islam. Sebab Hadits yang diriwayatkan imam muslim dalam shahinnya dari shafiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنَا فَصَدَقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أَنْزَلَ عَلَى مُحَمْدِ.
“Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

“Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun, kemudian menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 (empat puluh) hari.”

Seandainya ada yang sembuh dari gangguan jin karena datang ke tempat dukun, maka itu hanyalah pengusiran jin dengan menggunakan bantuan jin lain yang lebih besar, kemudian dipasangi pagar jin penjaga. Tentu akan menimbulkan gangguan lain dari sebelumnya.
Maka dari itu harus berhati-hati. Jangan sampai kita terjerumus dalam perdukunan terselubung dan kita harus bertaubat kepada Allah dari berhubungan dengan dukun. Namun agar masalah ini semakin jelas dan orang-orang awam tidak gampang terkecohkan, maka perlu dijelaskan secara detail ciri-ciri dukun atau paranormal, sehingga ummat manusia selamat dari tipu muslihat dan makar mereka dengan kedok karomah dan kamuflase pengobatan alternative, tetapi sejatinya mereka adalah para penyesat dan pendusta ulung yang menipu ummat atas nama agama.
Jika kita mendapati pada seseorang salah satu dari tanda berikut di bawah ini, maka dapat disimpulkan bahwa ia adalah dukun, sekalipun ia memakai sorban, jenggot panjang atau memakai jubah putih besar. Diantara ciri-ciri perdukunan yang Mu’alij dapatkan informasinya dari para pasien yang bertaubat, kemudian Mu’alij teliti sering menerima informasi yang sama dan pasien yang lain:
1. Membutuhkan informasi tentang pasien, atau orang yang dimaksudkan dengan menanyakan namanya dan nama ibunya.
2. Menanyakan hari lahir dan pasarannya (kliwon, legi, pahing, pon, wage) atau orang jawa sering menyebutnya weton (hari lahir dan pasarannya), termasuk waktu lahirnya pagi, sore, siang atau malam.
3. Memberikan mantra-mantra terkadang ayat tertentu dan do’a tertentu atau membaca mantra, atau membaca simbol-simbol tertentu sebagai pengganti mantranya agar diamalkan secara khusus dengan cara dan hitungan khusus.
4. Meminta sesaji apapun bentuknya, baik kemenyan, bunga-bunga, buah-buah, binatang-binatang, telur, benda mati dan sebagainya. Kemudian diletakkan di tempat khusus yang ia tentukan.
5. Memberikan jimat, rajah, haikal dengan tulisan Arab, benda-benda yang dianggap pusaka, potongan kayu, selembar kain, atau rajah yang dibungkus rapih dimasukkan dalam ikat pinggang, dompet, digantung dan sebagainya.
6. Memberikan informasi ghoib tentang keberadaan makhluk ghaib dengan ciri-cirinya atau karakternya atau menunjukkan posisi barang yang hilang.
7. Menunjukkan bahwa dirinya mempunyai kekuatan ghaib, bantuan malaikat atau bantuan jin, tenaga dalam, kebatinan, transfer energi positif atau membuang energi negative, memindahkan jin dengan digendong atau dimasukkan ke botol atau plastik.
8. Memberikan ramalan ghaib tentang sesuatu yang sudah terjadi atau sedang terjadi atau yang akan terjadi. Seperti menjelaskan dosa-dosa pasien yang baru datang secara rinci, atau masa lalu pasien, menerangkan isi rumah pasien, dan meramal masa depannya.
9. Tathayyur (menghubung-hubungkan sebuah peristiwa atau benda atau fenomena alam dengan nasib baik atau buruk seseorang atau suatu kaum). Seperti seorang dianggap nasibnya sial karena dia punya rumah tepat di pertigaan yang sering disebut “rumah tusuk sate”. Ada lagi kalau satu ukuran tanah di bangun tiga buah rumah salah satu dari penghuninya akan mendapat celaka atau sial.
10. Menggunakan media manusia atau barang untuk berhubungan dengan makhluk ghaib, atau untuk memohon bantuan ghaib.
11. Memberikan amalan-amalan bid’ah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, atau amalan sunnah dengan tata cara bid’ah atau amalan syirik atau melakukan dosa besar.
12. Menggunakan benda-benda bekas penderita, seperti kain, peci, saputangan, kerudung, jilbab dan lain sebagainya. Benda pusaka, minyak tertentu atau tempat-tempat khusus sebagai syarat dalam ritualnya.
13. Melakukan sihir atas permintaan orang lain atau menunjukkan kemampuan sihirnya.
14. Mencabut sihir dan mengeluarkan benda-benda sihir dari tubuh pasien.
15. Melakukan pemagaran atau pembentengan ghaib agar tidak ada gangguan dari makhluk ghaib.
16. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk di tanam dalam tanah di temat tertentu.
17. Memberikan bungkusan tumbal kepada pasien yang berisi huruf-huruf dan angka.
18. Kadang-kadang meminta binatang dangan sifat-sifat tertentu untuk dipotong dengan tidak menyebut nama Allah atasnya, kadang-kadang juga mengoleskan darahnya kebagian tubuh yang sakit atau melemparnya ke tempat yang sepi
Perlu diketahui bahwa kesaktian dukun atau paranormal itu bertingkat-tingkat, sesuai dengan ketinggian jin yang menjadi kawannya. Lebih hebat jinnya maka makin lebih berat pula kemusyrikan dan kemaksiatan yang diperbuatnya.
Dari dua macam ruqyah yang telah diuraikan di atas, Pondok Pesantren Baitussalam hanyalah menerima dan memperaktekkan ruqyah syar’i dan menolak tegas dan jelas ruqyah syirki, yang dipandang sebagai bentuk penawaran atau pengobatan sama sekali tidak Islami. Karakteristik Ruqyah syar’i yang diterima dan dipraktekkan di Baitussalam, sebagaimana dapat dipahami dari uraian di muka tadi diantaranya ialah:
1. Ruqyah syar’i dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang ma’tsur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ssalam.
2. Membaca ayat-ayat dan do’a-do’a Ruqyah harus dilaksanakn dengan benar, tepat yakni, tanpa merusak maknanya serta mengikuti adab-adab yang sesuai dengan tuntunan syari’at.
3. Pembacaan ayat-ayat dan do’a-do’a Ruqyah diniatkan sebagai ibadah kepada Allah dan dilakukan dengan penuh keikhlasan serta mengharap ridho Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
4. Ruqyah harus dilaksanakan dilandasi pada keyakinan yang kokoh bahwa ruqyah hanyalah wasilah, sedangkan kesembuhan semata-mata datangnya dari Allah Subhanhu wa Ta’ala.
Perlu di sampaikan bahwa, dalam konsep dasar Ruqyah Syar’i Pondok Pesantren Baitussalam meliputi ruqyah untuk terkena sihir dan ruqyah kesurupan jin. Terkena sihir berbeda dengan kesurupan jin. Pada kasus yang pertama, terkena sihir, jin diperintahkan oleh tukang sihir dengan bantuan sejumlah bacaan dan perbuatan sehingga terwujudlah apa yang diinginkan tukang sihir, untuk berbuat apa saja yang diperintahkan oleh tukang sihir. Sedangkan tukang sihir itu hanyalah budak iblis yang hina dan dihinakan dengan mentaati bisikan syaithan, yang dianggap sebagai syarat terkabulkan hajat sihirnya. Dan yang terkena sihir bisa dalam keadaan sadar dia sedang di ganggu dan ada yang tidak terlalu sadar, hanya kadang-kadang berubah sikap dan prilakunya. Disebabkan sihir itu ada yang memerintahkan sehingga sihir itu dapat di klasifikasi model sihirnya yang sesuai dengan apa yang dimaksud dari tukang sihir, ada namanya sihir pemurtadan, sihir perceraian, sihir Mahabbah (guna-guna), sihir menipu penglihatan (hipnotis), sihir gila, sihir lesu yang sangat, sihir suara panggilan, sihir penyakit, sihir pendarahan, sihir menghalangi pernikahan. Pastilah syarat yang diminta oleh syaithan itu tidak bisa terlepas dari dosa. Meskipun tampaknya perintah ibadah, akan tetapi kalau diteliti secara mendalam, ternyata ibadah yang penuh dengan bid’ah, atau khurafat dalam kepercayaan, atau syirik dalam perbuatan, atau melakukan dosa besar, kekejian dan kemungkaran. Sehingga pelakunya atau pemohon sihir bisa jatuh dalam dosa syirik akbar.
Adapun kesurupan jin adalah seseorang kemasukan jin bisa dalam keadaan sadar dan bisa dalam keadaan tidak sadar, hal ini biasanya disebabkan karena kejahilan dan kezaliman jin itu sendiri, kondisi iman yang lemah atau jauh dari iman, seperti saat marah tanpa kendali, takut berat tanpa berlindung kepada Allah, sedih berkepanjangan, berlebihan dalam bersuka-ria atau berpaling dari dzikrullah, lemahnya pemahaman mereka tentang agama Allah, atau mereka mendapatkan pemahaman yang tercemari aliran kebatinan yang mengotori aqidah mereka. Banyak gejala yang seolah-olah adalah sakit fisik murni atau sakit psikhis murni. Karena jin adalah makhluk ghaib yang merasuk dalam tubuh manusia melalui organ tubuh manusia yang mudah dimasukinya. Peluang masuk itu terbuka saat orang melakukan maksiat atau lalai dari dzikrullah.
Konsep dasar ruqyah Baitussalam membedakan antara terkena sihir dan kesurupan jin, sungguhpun terkena sihir dan kesurupan jin itu pada hakikatnya juga melibatkan jin, maka dalam pelaksanaan ruqyahnya pun mendapat perlakuan yang berbeda. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam sub penjelasan berikutnya. Ada perlu dan penting untuk diperhatikan bahwa berpengaruh positif atau tidaknya seseorang apabila diruqyah sangat tergantung pada kekuatan iman seorang Mu’alij dan kesiapan pasien yang akan diruqyah. Semakin baik dan benar persiapan pelaksanaan ruqyah pasien akan semakin besar pengaruh positif ruqyah terhadap kesembuhannya.
Sebelum pembahasan konsep dasar Ruqyah Baitussalam ini kita akhiri, ada hal istimewa yang menjadikan mengapa Pondok Pesantren Baitussalam di dalam menangani keluhan-keluhan masyarakat khususnya anggota jama’ah pengajiannya yang terkena sihir dan kesurupan jin memilih Ruqyah sebagai usaha penyembuhannya?, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KH Ustadz Abdul Hakim AKA bahwa hal yang paling istimewa dari Ruqyah syar’i adalah:
1. Melakukan ruqyah syar’i adalah menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat ini hampir mati atau hampir punah dan tidak dikenal.
2. Melakukan ruqyah syar’i secara benar dan ikhlas adalah sebagai penawar atau penyembuh bagi orang yang terkena sihir dan kesurupan jin, dan sebagai perlindungan terhadap dirinya dari gangguan syaitan, manusia dan jin dengan kalimat-kalimat Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
3. Melakukan ruqyah syar’i adalah pembacaan ayat Al-Qur’an dan do’a, ini sebagai ibadah yang besar sekali keutamaannya dan tinggi derajatnya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia lebih cepat terkabulkannya, meskipun tidak harus seketika, sesuai dengan kesiapan yang akan diruqyah (pasien) dan yang meruqyah (Mu’alij).
4. Melakukan ruqqyah syar’i adalah bukti pengaduan hamba yang lemah kepada Allah yang Maha Kuat dan Maha Perkasa, inilah hakikat pengabdian kita kepada Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
5. Melakukan ruqyah syar’i bagi yang terbatas dari terkena sihir atau kesurupan jin, adalah sarana penguat benteng keimanan dan sebagai refreshing rohani dengan membaca Al-Qur’an dan dzikrullah.
6. Melakukan ruqyah syar’i bermanfaat untuk orang yang sakit medis, tekanan kejiwaan, penyakit mental, pembentengan diri, terapi gangguan jin dan terkena sihir, akan menghancurkan ilmu sihir yang pernah dipelajarinya.
Secara singkat, Ruqyah Baitussalam di dalam mendiagnosisi pasien yang akan diruqyah, biasanya memiliki beberapa acuan sebagai tanda-tanda, baik tanda disaat tidur dan tanda-tanda disaat terjaga;
Tanda-tanda diwaktu tidur:
1. Susah tidur malam yaitu tidak bisa tidur kecuali setelah bersesah payah.
2. Cemas, yaitu sering terbangun di pada waktu malam.
3. Mimpi buruk yaitu mimpi melihat sesuatu yang mengancamnya lalu ingin berteriak minta tolong tetapi tidak bisa.
4. Mimpi yang menyeramkan dan menakutkan.
5. Mimpi melihat berbagai binatang seperti, kucing anjing, onta, ular, singa, serigala dan tikus.
6. Bunyi gigi graham beradu pada saat tidur.
7, Tertawa, menangis atau berteriak pada saat tidur.
8. Merintih pada saat tidur.
9. Berdiri dan berjalan dalam keadaan tidur dan tanpa kesadaran.
10. Mimpi seolah-olah akan jatuh dari tempat yang tinggi.
11. Mimpi berada di kuburan, tempat sampah atau jalan yang mengerikan.
12. Mimpi melihat orang aneh, seperti tinggi sekali, pendek sekali atau hitam sekali.
13. Mimpi melihat hantu.
Tanda-tanda disaat terjaga:
1. Selalu pusing, yang tidak disebabkan oleh penyakit pada kedua mata, kedua telinga, hidung, gigi, tenggorokan atau lambung.
2. Selalu berpaling, dari dzikrullah, shalat dan ketaatan-ketaatan lainnya.
3. Linglung pikiran.
4. Sering lesu dan malas yang berlebihan.
5. Kesurupan atau yang disebut sumbatan saraf.
6. Rasa sakit pada salah satu dari anggota badan dan dokter tidak sanggup mengobatinya.

Awal Peruqyahan dengan Beberapa Adzkar dan Do’a-do’a Perlindungan.

Awal Peruqyahan dengan Beberapa Adzkar dan Do’a-do’a Perlindungan.


أَسْتَغْفِرُ اللهَ الذِيْ لاَ اِلَهَ اِلا هُوَ الْحَي الْقَيوْم وَأَتُوْبُ ِالَيْهِ .

“Aku memohon ampun kepada Allah yang tidak ada Iblah selain-Nya yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, aku bertaubat kepada-Nya.” (HR. Muslim)
لاَ اِلَهَ ِالا أَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنيْ كُنْتُ مِنَ الظالِمِيْنَ .

“Tidak ada Illah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang yang zhalim.” (HR. At-Tirmizi dan Hakim, Shahih At-Tirmizi)

يَا حَي يَا قَيوْمُ بِرَ حْمَتِكَ أَسْتَغِيْثْ, أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ عَلَى نَفْسِيْ طَرْفَةً عَيْنِ .

“Wahai zat tang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan-Mu, perbaikilah segenap keadaanku dan janganlah Engkau serahkan aku pada diriku sendiri walaupun sekejap mata.” (HR. Hakim dan Anas bin Malik, Shahihut-Targhib wat-Tarhib)

أَللهُمَ أَعِنا عَلىَ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَ حُسْنِ عِبَادَتِكَ .

“Ya Allah bantulah aku dalam berdzikir, bersyukur, dam beribadah dengan sebaik-baiknya kepada-Mu.” (HR. Al-Hakim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i, Shahih)

أللهُم أَنْتَ رَبيْ لاَ اِلَهَ اِلا أَنْتَ عَلَيْكَ تَوَكلَتُ وَأَنْتَ رَبُ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ, مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ, لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوةَ اِلا بِاللهِ. أَعْلَمُ أَن اللهَ عَلَى كُل شَيْءٍ قَدِيْرٌ وَأَن اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُل شَيْءٍ عِلْمًا, وَأَحَصَى كُل شَيْءٍ عَدَدًا. اَللهُم اِنِي أَعُوْذُ بِكَ ِمنْ شَر نَفْسِي وَ شَر الشيْطَانِ وَ شِرْكِهِ وَ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ كُل شَر دَابةٍ أَنْتَ اَخِدُ بِنَا صِيَتِهَا, اِن رَبيْ عَلَى صِرَاطٍ مُشْتَقِيْمِ .


“Ya Allah Engkaulah Rabb-ku, tidak ada Illah selain Engkau, kepada-Mu-lah aku bertawakkal dan Engkaulah Rabb pemilik’Arsy yang agung. Segala sesuatu atas kehendak-Mu dan apa yang belum menjadi kehendak-Mu tidak terwujud. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan kekuatan Allah. Aku mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan bahwa ilmu-Nya meliputi segala hal yang ada. Dan segalanya telah dihitung dengan rinci. Ya Allah, aku berlindung dan kejahatan jiwaku sendiri, dari kejahatan setan dengan segala sekutunya dan aku berlindung dari segala yang melata yang Engkau adalah pemegang ubun-ubun mereka. Sungguh Rabbku berada pada shirathal mustaqim.”

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التامةِ مِنْ شَر مَا خَلََقَ .

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah Yang Sempurna dari segala kejahatan para makhluk-Nya.”

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التامَةِ مِنْ كُل شَيْطَانٍ وَ هَامةِ وَ مِنْ كُل عَيْنٍ لامةٍ .

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah Yang Sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa dan dari setiap mata yang jahat.”

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التامةِ مِنْ غَضَبِهِ وَ عِقَابِهِ وَ شَر عِبَادِهِ وَ مِنْ هَمَزَاتِ الشيَاطِيْنِ وَ أَن يَحْضُرُوْنِ .

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah Yang Sempurna dari murka-Nya dan hukuman-Nya dan dari kejahatan hamba-hamba-Nya dan dari gangguan setan dan kedatangannya.”
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التامةِ التِيْ لاَ يُجَاوِزُ هُن بَر وَ لاَ فَاجِرٌ مِنْ شَر مَا خَلَقَ ذَرَأَ وَ بَرَأَ وَ مِنْ شَر مَا يَنْزِلُ مِنَ السمَاءِ و من شر ما يَعْرُجُ فيها ومِنْ شر مَا ذَرَأَ فى الأرضِ وَ مِنْ شر مَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمِنْ شَر فَتَنِ الليْلِ وَ النهَارِ وَ ِمنْ شَر كُل طَارِقِ اِلا طَارِ قًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنِ .

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah Yang Sempurna yang tidak dapat ditembus oleh yang baik maupun yang jahat, dari segala kejahatan yang telah Dia ciptakan dan Dia jadikan. Dan dari kejahatan yang naik ke langit dan yang masuk kebumi, dari kejahatan yang turun dari langit dan kejahatan yang keluar dari bumi, dari kejahatan fitnah malam dan siang, dan dari kejahatan setiap yang datang kecuali yang datang dengan membawa kebaikan. Yaa Rahman.”


أَعُوْذُ بِوَجْهِ اللهِ الْكَرِيْمِ وَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التامةِ التِيْ لاَ يُجَاوِزُ هُن بَر وَ لاَ فَاجِرٌ مِنْ شَر مَا يَنْزِلُ مِنَ السمَاءِ وَ مِنْ شَر مَا يَعْرُجُ فِيْهَا وَمِنْ شَر مَا ذَرَأَ فِى اْلأَرْضِ وَمِنْ شَر مَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمِنْ شَر فِتَنِ الليل و النهار و من شَر طَوَارِقِ الليلِ وَ النهَارِ اِلا طَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنِ .

“Aku berlindungdengan Wajah Aallah yang mulia dan dengan kalimat-kalimat Allah Yang Sempurna yang tidak dapat ditembus oleh yang baik maupun yang jahat, dari kejahatan yang turun dari langit dan yang naik ke sana, dari kejahatan yang masuk ke bumi dan kejahatan yang keluar darinya, dari kejahatan fitnah malam dan siang, dan dari kejahatan setiap yang datang kecuali yang datang dengan membawa kebaikan. Yaa Rahman.”

الله أكبرُ الله أَعَز مِنْ خَلْقِهِ جَمِيعاﹰ اللهُ أَعَز مِما أَخَافُ وَ أَحْذَرُ أَعوذُ بِاللهِ الذِي لا اله الا هُوَ مُمْسِكُ السمَاوَاتِ السبْعِ أَنْ يَقَعْنَ عَلَى الْأَرْضِ اِلا بِاِذْنِهِ مِنْ كُلِ شَر (عَبْدِكَ ..... / الشَيْطَاِن) وَ جُنُوْدِهِ وَ أَتْبِاعِهِ وَ أَشْيَاعِهِ مِنَ الْجِن وَ اْلاِنْسِ, اَللهُم كُنْ ِليْ جَارًا مِنْ شَرهِ , جَل ثَنَاؤُكَ وَ عَز جَارُكَ وَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَ لاَ اِلَهَ غَيْرُكَ .

“Allahu Akbar, Allah lebih perkasa dari segala makhlukny, Allah lebih dari apa yang aku takuti dan khawatirkan. Aku berlindung kepada Dzat yang tidak ada Ilah selain Dia yang menahan tujuh lapis langit sehingga tidak jatuh menimpa bumi kecuali jika Dia menghendakinya, dari segala kejahatan (hamba-Mu ….. sebutkan namanya/ setan) dengan segala tentaranya, pengikutnya, dan golongannya dari jenis jin dan manusia. Ya Allah jadilah Engkau sebagai pelindungku dari kejahatannya. Maha Agung sifat-Mu, Maha Mulia kebesaran-Mu, Maha berkah namaMu, dan tidak ada Ilah selain diri-Mu.”

Do’a Penyembuhan dari Nabi Saw. Do’a Setelah Membacakan Ayat-ayat Ruqyah Syar’i

Caranya: Letakkan telapak tangan pada yang terasa sesuatu atau sakit, lalu bacalah:

١. بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَََََََََ وَ اللهُ يَسْفِيْكَ مِنْ كُل شَيْئٍ يُؤْ ذِيْكَ وَمِنْ كُل شَر نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ واللهُ يَسْفِيْكَ بِسْمِ الله أَرْقِيْكَ.

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu dan Allah yang menyembuhkanmu dari segala sesuatu menyakitimu dan dari kejahatan setiap jiwa atau mata yang hasad, Allah menyembuhkanmu, bismillah aku meruqyahmu.” ( Bacaan ruqyah Jibril as terhadap Nabi saw., HR. Muslim).

٢. أَسْأَلُ اللهَ الْعَظِيْمِ رَب الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ.

“Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb pemilik ‘Arsy yang agung agar Dia menyembuhkanmu.” (Baca 3x) (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud).


٣. بسم الله ×۳ أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأُحَاذِرُ.

“Bismillah (dibaca 3x) Aku berlindung dengan keagungan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku jumpai (rasakan) dan aku khawatirkan.” (dibaca 7x) (HR. Muslim).
Jika dibacakan kepada orang lain, maka dibaca:

بِسْمِ اللهِ ×٣ أُعُوْذُ بِعِزةِ اللهِ وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَرمَا تَجِدُ وَ تُحَاذِرُ.

“Bismillah (dibaca 3x) Aku berlindung dengan keagungan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang engkau jumpai (rasakan) dan engkau khawatirkan.” (dibaca 7x) (HR. Muslim).

٤. اللهُم رَب الناسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَ اشْفِ أَنْتَ الشَافِي لاَ شِفَاءَ اِلا شِفَاءُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ شَقَمًا.

“Ya Allah Rabb manusia, hilangkanlah derita dan sembuhkanlah, Engkau yang menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak menimbulkan rasa sakit.” (HR. Bukhari).

٥. بِسْمِ اللهِ الذِيْ لاَ يَضُر مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِى السمَاءِ وَ هُوَ السمِيْعُ الْعَلِيْمُ

“Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya tidak ada kemudharatan segala yang ada di langit maupun di bumi, dan Dia Maha Mendengar lagi Mengetahui.”

B. Proses Ruqyah Syar’i

B. Proses Ruqyah Syar’i
Proses Ruqyah Syar’i Penawar Sihir dan Kesurupan Jin yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Modern Baitussalam terdiri dari tiga tahapan yaitu tahapan sebelum ruqyah, tahapan pengobatan/penyembuhan, tahapan setelah pengobatan. Penjelasan dan uraian berikutnya mendiskripsikan secara rinci langkah-langkah dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan dari masing-masing tahapan, dari tahap demi tahap Ruqyah yang dilakukan di Pondok Pesantren Modern Baitussalam.
1. Tahapan sebelum Pengobatan
Tahapan sebelum pengobatan ialah suatu langkah-langkah dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan sebelum seseorang yang sakit atau pasien untuk dilakukan proses penawaran atau penyembuhan, maka dari itu disebut tahapan sebelum pengobatan. Menurut Ustadz Ali Mukhsin, persiapan yang harus dilakukan sebelum melakukan ruqyah adalah:
a. Mempersiapkan keimanan yang benar. Mengeluarkan patung-patung (makhluk yang bernyawa) dari rumah pasien.
b. Mengeluarkan jimat atau penangkal atau tangkal-tangkal yang ada pada penderita dan bakarlah jimat tersebut.
c. Membersihkan tempat dari lagu-lagu atau alat musik.
d. Memersihkan tempat dari pelanggaran terhadap syari’at, seperti laki-laki yang pakai emas atau perempuan yang tidak tertutup auratnya, yang mengisap rokok.
e. Memberikan pelajaran tentang aqidah kepada pasien dan keluarganya hingga hati mereka tidak memiliki ketergantungan kepada selain Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
f. Menjelaskan bahwa cara pengobatan yang akan dilakukan ini tidak sama dengan cara yang ditempuh oleh para tukang sihir dan dukun atau orang pintar, kemudian menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat obat penawar dan rahmat, sebagaimana yang diberitahukan oleh Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
g. Mendiagnosis keadaan, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada penderita untuk mengecek gejala yang ada, misalnya:
1). Apakah kamu melihat sejumlah binatang dalam mimpi?
2). Berapa binatang yang kamu lihat?
3). Apakah binatang yang kamu lihat beberapa kali itu selalu binatang yang sama?
4). Apakah kamu mimpi melihat binatang yang mengejarmu?
5). Apakah kamu bermimpi dengan mimpi yang menakutkan?
6). Apakah kamu mimpi seolah-olah kamu akan jatuh dari tempat yang tinggi?
7). Apakah kamu mimpi seolah-olah kamu berjalan di jalan yang seram?
Di lanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang semua gejala di waktu tidur dan gejala di waktu jaga hingga Mu’alij yakin adanya keadaan kesurupan jin atau terkena sihir. Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seorang Mu’alij biasanya dapat memperkirakan jumlah dan jenis jinnya. Misalnya, bila setiap bermimpi pasien melihat dua ekor ular maka ini menunjukkan bahwa pasien ditempel oleh dua jin.
Demikianlah jika jinnya tidak mau berbicara. Jika jinnya telah menjelaskan tentang dirinya dan berbicara melalui lisan pasien maka tidak perlu lagi dilakukan diagnosis tersebut di atas karena sudah jelas, tapi tidak terlalu mempercayai perkataannya dan mu’alij punya hak untuk mertabayyun dari ucapannya.
h. Dianjurkan wudhu sebelum memulai pengobatan dan memerintahkannya juga kepada orang yang bersama Mu’alij.
i. Jika pasien wanita, tidak dimulai sampai ia mengenakan pakaiannya agar tidak terbuka auratnya saat diruqyah.
j. Tidak mengobati penderita wanita kecuali bersamanya disertai makhrom.
k. Tidak diperkenankan memasukan seseorang tanpa makhrom.
l. Berdo’a kepada Allah Suhbhanahu wa Ta’ala agar menolong dan membantu Mu’alij untuk mengeluarkan jin tersebut.
Menurut KH. Ustadz Abdul Hakim, AKA tahapan sebelum pengobatan ini, sangat penting karena disinilah seorang Mu’alij akan tahu akan persiapan pasien dan mendapatkan diantara gambaran sekilas. Hal ini disaat pasien datang ke Baitussalam dalam keadaan sadar, artinya dapat berkomunikasi langsung dengan Mu’alij terhadap keluhan-keluhan yang dialami. Sehingga dapat didiagnosis dengan tepat dan akan mendapatkan Ruqyah sesuai dengan hasil diagnosa sementara, apakah terkena sihir atau ada kesurupan jin. Walaupun begitu bukan berarti cukup hanya dengan diagnosa ini. karena masih ada tahapan berikutnya yang akan membantu Mu’alij lebih jelas dalam diagnosa, yakni setelah di bacakan ayat-ayat ruqyah.
Setelah pasien cukup memahami dan bisa serta siap dengan segala konsekwensinya untuk berserah diri dan tawakkal kepada Allah dengan usaha melalui wasilah Ruqyah, maka tahap penawaran atau pengobatan telah siap untuk di mulai.
2. Tahapan pengobatan
Tahapan pengobatan ialah tahapan pelaksanaan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a Ruqyah. Pada tahapan ini merupakan tahapan inti dari pelaksanaan Ruqyah. Sungguhpun demikian, pada tahapan sebelum pengobatan dan tahapan setelah pengobatan, tetap merupakan bagian yang terintegral yang tidak bisa dipisahkan dari penyembuhan ruqyah, oleh sebab itu hal ini tidak boleh dihilangkan atau ditiadakan dari rangkaian proses Ruqyah.
Pada tahapan ini diawali dengan melafadzkan Ta’awuz lalu dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an, tahap ini juga bisa dikatakan tahap awal dari proses pengobatan karena disaat mulai atau sudah dibaca kadang di sepertiga paket bacaan ayat sudah ada reaksi.
Ayat Al-Qur’an yang tersusun di bawah ini, disamping sebagai cheking awal dan diagnosa, juga ayat ruqyah yang harus dibaca ketika pasien positif terkana sihir. Dan tekhnis pelaksanaannya adalah; meletakkan tangan Mu’allij di atas kepala pasien dan dibacakan Ruqyah dengan tartil ditelinganya bacaan teks ayat Al-Qur’annya terdapat pada Lampiran 1 dan di bawah ini urutan surat serta ayatnya:
a. QS. Al-Fatihah/1:1-7
b. QS. Al-Baqoroh/2:1-5
c. QS. Al-Baqoroh/2:102
Bacalah ayat di atas ini berulang-ulang
d. QS. Al-Baqoroh/2:163-164
e. QS. Al-Baqoroh/2:255
f. QS. Al-Baqoroh/2:285-286

g. QS. Ali-Imron/3:18-19

h. QS. Al-A’raaf/7:54-56
i. QS. Al-A’raaf/7:117-122

Bacalah ayat diatas ini berulang-ulang

j. QS. Yunus/10:81-82
Bacalah berulang-ulang
k. QS. Thoha/20:69
l. QS. Al-Mukminun/23:115-117

m. QS. As-Shooffat/37:1-10

n. QS. Al-Ahqhof/46:29-32

o. QS. Ar-Rahman/55:33-36

p. QS. Al-Hasr/59:21-24

q. QS. Al-Jin/72:1-9

r. QS. Al-Ikhlas/112:1-4

s. QS. Al-Falaq/113:1-5

Bacalah ayat-ayat ini berulang-ulang

t. QS. An-Naas/114 :1-6.

Disaat membaca atau setelah membacakan Ruqyah untuk pasien terkena sihir dengan tartil di telinga pasien dan dengan suara keras maka akan terjadi salah satu diantara 3 (tiga keadaan:
Keadan pertama: Penderita mengalami kesurupan dan ada jin yang ditugasi mensihir dan biasanya berbicara melalui lidahnya. Keadaan ini, hadapilah jin sebagaimana menghadapi keadaan pasien kesurupan. Hal ini akan penulis jelaskan pada halaman berikutnya.
Dalam keadaan kesurupan dan kemungkinan pasien dapat bicara. Selanjutnya Ustadz Qomaruddin menjelaskan bahwa; ketika keadaannya seperti ini, seorang Mu’alij menanyakan beberapa pertanyaan kepada jin tersebut melalui lidah pasien, dan tentu jawaban itu tidak bisa di jadikan sandaran kebenarannya.
1). Siapa namamu?, apa agamamu?, kemudian hadapilah dia sesuai dengan agamanya. Jika dia jin non Muslim maka tawarkanlah kepadanya untuk masuk Islam. Jika dia Muslim maka jelaskan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya tersebut yaitu menjadi pelayan tukang sihir, bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak dibolehkan.
2). Menanyakan kepadanya dimana letak sihirnya, tetapi janganlah Mu’alij mempercayainya sebelum jelas bagi Mu’alij kebenaran perkataannya. Jika dia mengatakan sihirnya di tempat ini dan itu mak kirimlah seseorang untuk mengeluarkannya dari tempat tersebut jika memang ditemukan. Jika tidak ditemukan, berarti dia, berdusta karena jin banyak yang berdusta.
3). Menanyakan kepadanya, apakah dia saja yang ditugasi mengerjakan sihir ataukah ada jin lainnya. Jika ada jin lainnya maka mintalah agar dia mendatangkannya dan hadapilah dia, sebagaimana mestinya.
4). Kadang-kadang jin mengatakan kepada Mu’alij bahwa sifulanlah yang pergi ke tukang sihir dan memintanya untuk mengerjakan sihir ini. Dalam keadaan seperti ini, janganlah mudah percaya kepada jin tersebut karena dia ingin menimbulkan permusuhan diantara manusia, karena kesaksiannya secara syar’i ditolak karena dia fasiq apalagi kefasiqkannya jelas dengan ia terbukti menjadi pelayan tukang sihir. Sebagaimana firman Allah:

       •              
   •          

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” ( QS. Al-Hujarat/49:6).

Jika jin memberitahukan tempat sihir dan telah dikeluarkan, maka bacalah ayat-ayat dibawah ini diatas baskom berisi air:

                               •        (Al-A’raaf/7:117-122)

  …        •    •         •      (QS. Yunus/10:81)

…            
(QS. Thaahaa/20:69)


                                                           (QS. Al-Baqoroh/2:255)

Ayat ini dibaca atas baskom (tempat air ukuran agak besar) yang berisikan air. Ketika membacanya dikenakan udara atau uap yang keluar bersama bacaan ayat Al-Qur’an pada air. Kemudian sihir tersebut dilarutkan di dalam air yang sudah dibacakan ayat-ayat ruqyah tersebut, baik berupa kertas atau wewangian atau benda lainnya, kemudian air tersebut dibuang ketempat yang jauh dari jalan manusia.
Disaat jin mengatakan orang yang terkena sihir telah minum air sihir maka ditanyakan kepada pasien. Kalau dia sering merasakan sakit di lambung maka jin itu berkata jujur tetapi jika tidak berarti dia dusta.
Kalau jin tersebut berkata jujur maka dibuatlah kesepakatan dengannya agar dia keluar dari jasad pasien dan tidak kembali lagi kepadanya dan dikatakan bahwa mu’alij akan mengusir Insya Allah. Kemudian bacakan saja Al-Qur’an Surah Al-Baqarah/2 ayat 102 di air.
•               ••                                                                   

Ayat ini dibaca tujuh kali dan diminumkan kepada yang terkena sihir selama tujuh hari atau lebih setiap pagi dan sore.
Jika jin mengatakan orang yang terkena sihir telah menginjak, melangkahi sihir atau disihir dengan menggunakan salah satu benda bekas pakaiannya seperti; sapu tangan, jilbab, dan pakainannya yang lain, rambut, kuku, maka air yang sudah di bacakan ruqyah tadi bisa untuk di minum ataupun mandi selama tujuh hari di luar kamar mandi. Hal ini dilakukan bisa lebih dari tujuh hari atau sampai sembuh.
Kemudian diperintahkan jin untuk keluar dan tidak kembali lagi lalu diambillah janji darinya, dengan cara di tuntun lafadznya:
“Aku berjanji kepada Allah (Waullahi) bahwa saya akan keluar dari jasad ini dan saya tidak akan kembali lagi kepadanya, juga tidak akan kembali masuk kesalah seorang dari kaum Muslimin. Jika saya melanggar janji saya, maka saya akan terkena laknat Allah, para malaikat dan semua manusia. Ya Allah jika aku jujur maka mudahkanlah bagiku untuk keluar dan jika aku dusta maka berilah kekuatan kepada orang-orang Mu’min terhadap diriku. Allah menjadi saksi atas apa yang aku ucapkan”. Dan diperintahkan jin tersebut untuk keluar.
Sepekan kemudian ruqyah dibacakan kepada pasien sekali lagi. Jika tidak merasakan apa-apa maka Alhamdulillah sihirnya telah hilang.
Jika penderita kesurupan lagi berarti jin tersebut berdusta dan belum keluar. Maka, jin ditanya apa sebabnya dia belum keluar dan dihadapi dengan lembut. Jika menyambut dengan baik (jin itu keluar) maka segala pujilah bagi Allah. Disaat tidak mau keluar, maka di pukul dengan bacaan ruqyah serta disiksa dengan berbagai macam bentuk penyiksaan. Jika pasien tidak kesurupan tetapi merasa pusing atau sempoyongan dan lain sebagainya maka diberikan kaset berisi rekaman ayat Al-Kursi berulang-ulang agar didengarkan selama satu jam setiap hari tiga kali selama masa satu bulan penuh. Sebulan kemudian dibacakan kepadanya (ruqyah) maka insyaAllah ia telah sembuh. Jika belum, maka direkamkan surat Ash-Shaffat, Yasin, Ad-Dukhan, dan Al-Jin di dalam satu kaset dan diperintahkan agar pasien mendengarkannya tiga kali sehari selama waktu tiga pekan, maka dengan izin Allah akan sembuh. Jika tidak, tambahkan masa pengobatannya.
Keadaan kedua: Jika pada waktu dibacakan ruqyah merasa pusing, gemetar, berontak atau pusing berat, tetapi tidak kesurupan maka baca ruqyah tersebut diulangi sebanyak tiga kali. Jika sudah kesurupan maka menghadapinya sebagaimana dalam keadaan pertama yaitu keadaan kesurupan. Jika tidak kesurupan tetapi gemetaran dan pusingnya mulai berkurang maka dibacakan lagi kepadanya ruqyah selama tiga, tujuh atau sembilan hari. Dengan izin Allah Al-Hamdulillah sembuh. Setelah sembuh biasanya pasien diharuskan menjalankan beberapa yang disarankan;
1). Mendengarkan rekaman Surat Ash-Shaffat sekali, ayat Al-Kursi berulang-ulang di dalam sebuah kaset untuk di dengarkan tiga kali dalam sehari atau dibaca sendiri.
2). Menjaga shalat berjama’ah.
3). Setelah sholat subuh membaca:
لاَ ِالَهَ اِلا الله ُوَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلىَ كُلِ شَيْلئ قَدِيْر
Di baca 100 kali, selama sebulan. Perlu diketahui bahwa rasa sakit akan semakin bertambah pada sepuluh hari pertama atau sekitar 15 hari, kemudian akan berkurang secara bertahap. Di akhir bulan rasa sakit itu akan hilang insya Allah. Setelah itu Mu’alij memeriksa lagi dengan membacakan ruqyah kepadanya dan Al-Hamdulillah dia tidak merasakan apa-apa, pertanda sihir telah hilang.
Kemungkinan juga rasa sakit akan bertambah berat sepanjang bulan disamping merasakan sumpek di dada. Dalam keadaan seperti ini bacakanlah ruqyah tiga kali maka insya Allah dia akan kesurupan kemudian hadapilah sebagaimana cara menghadapi pada keadaan pertama.
Keadaan ketiga: Pasien tidak merasakan apa-apa pada saat dibacakan ruqyah. Pada saat seperti ini ditanyakan tentang gejala-gelajanya sekali lagi. Jika tidak di dapatkan gejalanya maka ia bukan orang yang terkena sihir, juga tidak sakit. Hal ini bisa dichek kembali dengan membaca ruqyah tiga kali. Jika muncul gejalanya dan ketika dibacakan ruqyah berkali-kali tetap tidak merasakan sesuatu hal ini jarang terjadi, maka akan diberikan bacaan ini:
1). Rekaman surah Yasin, Ad Dukhan dan Al-Jin dalam CD atau kaset dan perdengarkan kepada pasien tiga kali setiap hari.
2). Memperbanyak istighfar, seratus kali atau lebih setiap hari.
3). Memperbanyak mengucapkan : لا حَوْلَ وَ لا قُوْةَ اِلا بِالله seratus kali atau lebih setiap hari. Semua ini dilakukan selama satu bulan, kemudian Mu’alij membacakan ruqyah kepadanya dan menghadapinya sebagaimana dua keadaan di atas.
Pada tahapan pengobatan ketika setelah pasien dibacakan ayat-ayat yang berkenaan dengan sihir diatas tadi, maka biasanya akan ada reaksi kesurupan. Dan ayat dibawah ini adalah dibaca ketika pasien mengalami kesurupan.
Pertama: Dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an dengan tartil posisi tangan Mu’alij diatas kepala pasien, dan dibaca dekat telingannya keterangan Surat dan ayat berikut di bawah ini; dan teks ayatnya terlampir pada lapiran 2.
a. QS. Al-Fatihah/1:1-7
b. QS. Al-Baqoroh/2:1-5
c. QS. Al-Baqoroh/2:163-164
d. QS. Al-Baqoroh/2:255-257
e. QS. Al-Baqoroh/2:285-286

f. QS. Ali-Imron/3:18-19

g. QS. Al-A’raaf/7:54-56
h. QS. Al-Mukminun/23:115-117

i. QS. As-Shooffat/37:1-10

j. QS. Al-Ahqhof/46:29-32

k. QS. Ar-Rahman/55:33-36

l. QS. Al-Hasr/59:21-24

m. QS. Al-Jin/72:1-9

n. QS. Al-Ikhlas/112:1-4

o. QS. Al-Falaq/113:1-5

p. QS. An-Naas/114 :1-6.

Ruqyah yang dibaca mempengaruhi jin sehingga akan mengusir dan menjauhkan jin dari jasad pasien dengan izin Allah. Menarik dan menghadirkannya, yakni mengguncang jin dalam jasad pasien dan memaksanya untuk berbicara dengan Mu’alij. Tentu ruqyah ini dengan tujuan mengusir dan menjauhkan.
Kedua: Apabila jin hadir, dan ia dapat diketahui biasanya melalui tanda-tanda berikut ini:
1). Memejamkan kedua mata atau melototkan keduanya, atau mengedip-ngedipkan kedua matanya dengan keras, atau meletakkan kedua tangan di atas kedua mata.
2). Gemetar dengan keras pada tubuh atau bagiannya atau gemetar ringan pada jemari.
3). Berontak atau meronta dengan keras.
4). Berteriak dan menjerit.
5). Menyebutkan namanya
Ketiga: Mu’alij melakukan pembicaraan dengan jin dengan pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1) Siapa namamu? Apa agamamu?
2) Apa sebabnya kamu masuk ke jasad orang ini?
3) Apakah ada jin lain bersamamu di dalam jasad ini?
4) Apakah kamu bekerja dengan tukang sihir?
5) Dimana kamu tinggal di dalam jasad ini?
Menghadapi jin Muslim dengan cara menganjurkan dan memperingatkan. Diperlakukan sesuai dengan sebab masuknya ke jasad pasien. Ketika ia mau keluar maka harus mau berikrar dengan janji demi Allah untuk tidak kembali ke jasad pasien. Setelah keluar, hal ini harus dichek dengan bacaan ruqyah berulang-ulang, kalau memang tidak ada tanda-tanda. berarti telah keluar.
Jika jinnya kafir, pertama sekali diberikan penjelasan secara lengkap tentang Islam, lalu printahkan masuk Islam tanpa paksa. Kalau mau lalu diperintahkan untuk bertaubat, termasuk kesempurnaan taubat keluarnya jin dari jasad pasien. Kedua jika tetap bersekeras atas kekafirannya dan tidak mau keluar dari jasad pasien, diberi ancaman siksa dengan ayat ruqyah, jika tetap tidak mau keluar, dipaksa sampai keluar. Ketiga membaca surat-surat yang dapat menyakiti jin ayat kursi, surah yasin, surat As-Shaffat, Al-jin, Al-Hasyr, Al-Humazah, dan surat Al-’Alaq. Secara umum setiap ayat yang menyebutkan syaitan atau menyebut neraka dan siksa, akan menyakitkan jin. Jika ia telah menjawab maka di hentikanlah siksaan berupa bacaan ayat Al-Qur’an dan diminta jin untuk berjanji atas nama Allah kemudian diperintahkan untuk keluar. Setelah dipastikan jin tersebut telah keluar dan tidak dirasakan lagi tanda-tandanya oleh pasien, mu’alij memohon pada Allah dengan do’a, lafadznya lihat lampiran 3.
3. Tahapan Setelah Penawaran (Pengobatan)
Bila Allah telah menyembuhkannya melalui usaha Mu’alij dan pasien sudah merasakan sehat maka pujilah Allah yang telah memperkenankan Mu’alij. Tingkatkanlah rasa butuh pasien dan Mu’alij kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada Mu’alij dalam menghadapi suatu keadaan yang lainnya. Jangan sampai hal tersebut menjadi sebab kesombongan Mu’alij. Allah berfirman:
         •   
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim/14:7)

Tahapan ini pasien atau penderita terancam oleh datangnya sihir baru karena kebanyakan orang yang mengerjakan sihir apabila merasa bahwa penderita telah pergi ke seorang Mu’alij untuk berobat maka mereka akan kembali lagi ke tukang sihir untuk menyihir lagi. Oleh sebab itu, penderita/pasien yang baru saja sembuh hendaknya jangan memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun. Dan disamping itu di berikan beberapa pembenteng diri di antaranya :
a. Selalu menjaga shalat lima wakatu secara berjama’ah.
b. Tidak mendengarkan lagu-lagu dan musik.
c. Wudhu sebelum tidur dan membaca ayat Kursi.
d. Membaca surat Al-Mulk sebelum tidur, jika tidak bisa membaca cukup dengan mendengarkan bacaan surat tersebut.
e. Membaca basmalah setiap memulai sesuatu.
f. Membaca surat Al-Baqarah di rumah setiap tiga hari.
g. Membaca surat Yasin pada pagi hari atau mendengarkannya.
h. Setiap selesai shalat shubuh membaca 100 kali:
لا اله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير

i. Setiap hari jangan sampai tidak membaca Al-Qur’an sama sekli atau mendengarkannya jika belum bisa membaca, atau mulai belajar membaca.
j. Bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauh dari orang-orang jahat dan rusak.
k. Selalu menjaga dzikir-dzikir waktu pagi dan sore.
C. Contoh-contoh kasus
Beberapa contoh kasus yang diikut sertakan dalam tulisan ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang proses ruqyah sebagai penawar sihir dan kesurupan jin, khususnya seputar tahapan ruqyah yang terdiri dari ruqyah diagnosis melalui gejala-gejala dan ruqyah pengobatan atau penyembuhan. Contoh kasus yang diambil, hanya beberapa dari sekian pasien yang ditangani di Pondok Pesantren Modern Baitussalam, yang meliputi kasusu terkena sihir dan kesurupan jin.Untuk menghargai dan menghormati sesama insan beriman, nama pasien yang di cantumkan bukan nama sebenarnya, atau hanya inisial saja dari namanya. Dalam deskrifsi contoh kasus karena hanya dimaksudkan untuk lebih memperjelas gambaran proses ruqyah, tidak dipermasalahkan ketetapan hasil diagnosis maupun tanda-tanda terkena sihir dan tanda-tanda kesurupan.

PELAKSANAAN RUQYAH DI PONDOK PESANTREN MODERN BAITUSSALAM (A. Konsep Dasar Ruqyah)

BAB III
PELAKSANAAN RUQYAH DI PONDOK PESANTREN MODERN BAITUSSALAM

A. Konsep Dasar Ruqyah.
Ruqyah di Pondok Pesantren Baitussalam Prambanan Sleman ini secara tegas dan jelas membedakan dua macam Ruqyah yaitu; Ruqyah Syar’i dan Ruqyah Syirki. Ruqyah Syar’i yang dibolehkan dalam Islam paling tidak ada beberapa syarat;
1. Hendaknya menggunakan bacaan Al-Qur’an atau dengan nama-nama Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya, atau juga dengan do’a-do’a yang ma’tsur dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa shallam.
2. Hendaknya dengan menggunakan bahasa Arab yang fashih (jelas dan benar) atau dengan bahasa yang bisa difahami maknanya.
3. Hendaknya orang yang meruqyah berkeyakinan bahwa ruqyah tidak akan memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun semuanya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
4. Hendaknya ruqyah tidak dilakukan dengan cara-cara atau metode yang diharamkan ataupun bid’ah, seperti ruqyah di lakukan di jamban atau toilat atau kuburan atau tempat-tempat yang kotor. Atau orang yang meruqyah mengkhususkan waktu-waktu terteantu untuk melakukan ruqyah, atau dengan melihat bintang-bintang dan planet-planet di langit. Juga tidak boleh jika orang yang meruqyah dalam keadaan junub (hadats besar) atau menyuruh orang yang sakit agar dalam keadaan junub.
5. Hendaknya ruqyah tidak dilakukan oleh tukang sihir, dukun atau peramal yang semuanya ini dengan meminta bantuan kepada syaithan dan jin.
6. Hendaknya ruqyah tersebut tidak mencakup atau menggunakan istilah-istilah atau rajah yang diharamkan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan obat dari sesuatu yang diharamkan.
7. Dibaca dengan jelas, sehingga tidak berubah dari maknanya yang asli. Sebab mengubah susunan kalimat Al-Qur’an adalah perbuatan kufur.
Ruqyah bisa dibacakan oleh setiap orang yang shalih, tidak harus orang tertentu yang membacanya, sehingga tidak mengkultuskan orang yang bisa meruqyah. Lebih baik meruqyah diri sendiri, sehingga akan memperkuat keyakinannya terhadap kebenaran ayat Allah. Namun apa bila terpaksa tidak bisa atau tidak mampu baru meminta kepada orang lain yang shalih. Kita meyakini benar bahwa ruqyah hanyalah sarana mendekatkan diri kepada Allah, ia tidak memiliki pengaruh dengan sendirinya kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Secara lebih praktis, ciri dari pada Ruqyah Syar’i ada tiga: pertama, bacan-bacaannya diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an atau Hadits-Hadits yang shahih. Kedua, dibaca sesuai dengan bahasa aslinya dan sesuai dengan kaidah bacaanya serta urutanya. Ketiga, dibaca dengan suara yang keras atau terdengar. Dan tidak diyakini bahwa bacaan ruqyah itu yang menyembuhkan penyakit, tetapi Allah sebagai Penyembuhnya. Sebagaimana keyakinan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang diceritakan oleh Allah dalam Al-Qur’an;
    

“Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan Aku,” (QS. As-Syu’aro’/26:80).

Adapun Ruqyah Syirki ialah memohon bantuan kepada selain Allah, atau memohon kepada Allah sekaligus memohon juga kepada yang lain, bacaannya pun tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, walaupun kadang-kadang caranya mirip dengan ruqyah syar’i, atau mengkombinasikan antara ruqyah syar’i dengan ruqyah syirki, dengan begitu pelakunya telah mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, dan perbuatan seperti itu sangat disukai oleh syetan. Pada hal Allah Subhanhu wa Ta’ala sangat melarang perbutan pencampuradukan yang benar dengan yang salah, sebagaimnan firmnan-Nya;
     •   
“dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Bakharah/2:42).

Dalam Tafsir wa Bayan hal. 4 dijelaskan bahwa: “Janganlah kamu campurkan kebenaran yang telah datang dari Allah kepadamu dengan kebathilan yang jelas kamu lihat dan katahui.”
Dalam kata lain Ruqyah Syirki adalah, ruqyah yang bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya ayat Al-Qur’an dibaca dari huruf terakhirnya, atau mantra-mantra dengan menggunakan nama-nama syaitan, atau jampi-jampi buatan seseorang dengan bahasa tertentu, atau dengan bahasa yang tidak jelas. Ada orang yang meyakini bahwa mantra yang dibaca itu adalah mantra sakti mandra guna yang diperoleh dengan syarat-syarat khusus, dan tidak boleh diajarkan kepada sembarangan orang. Inilah mantra syirik yang dibaca hanya untuk mendatangkan bantuan syhaitan dan manjauhkan diri dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ruqyah syirki inilah yang biasa identik dengan perdukunan, yang memiliki kesenangan diantaranya merusak makna ayat Al-Qur’an, memulai aksinya dengan baca basmalah, namun setelah itu ucapan-ucapannya tidak jelas dan semangkin tidak jelas ditambah dengan tanpa suara tapi dengan mulut yang komat-kamit dan semakin komat-kamit. Hal itu ada semacam usaha membuat atau menciptakan suasana atau dikemas perbutan mereka seolah-olah agamis, padahal sangat menyesatkan.
Perdukunan telah merusak dalam masyarakat Islam, sehingga batas antara kebenaran dan kebathilan menjadi samar. Karena banyak ilmu-ilmu perdukunan dikemas dengan kemasan agamis, sehingga masyarakat Islam banyak yang tertipu oleh para dukun. Sebagai contoh, banyak pasien yang menyampaikan keluhan-keluhan mereka kepada Mu’alij setelah sekian lama menderita sakit terkena sihir dan telah berobat ke banyak orang, ada yang disebut sebagai orang pintar, paranormal, orang tua, dukun, kyai, kyai haji, pak haji, bahkan ada yang hafal Al-Qur’an dan menguasai ilmu-ilmu alat dan pandai baca kitab bahasa Arab dan mengaku sebagai waliyullah. Menurut pengakuan mereka, keluhan mereka semakin berat muncul gangguan lain. Maka Mu’alij katakana bahwa datang ke tempat dukun dan sejenisnya itu bukanlah akhtiar yang dianjurkan oleh Syari’at Islam. Sebab Hadits yang diriwayatkan imam muslim dalam shahinnya dari shafiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنَا فَصَدَقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أَنْزَلَ عَلَى مُحَمْدِ.
“Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

“Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun, kemudian menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 (empat puluh) hari.”

Seandainya ada yang sembuh dari gangguan jin karena datang ke tempat dukun, maka itu hanyalah pengusiran jin dengan menggunakan bantuan jin lain yang lebih besar, kemudian dipasangi pagar jin penjaga. Tentu akan menimbulkan gangguan lain dari sebelumnya.
Maka dari itu harus berhati-hati. Jangan sampai kita terjerumus dalam perdukunan terselubung dan kita harus bertaubat kepada Allah dari berhubungan dengan dukun. Namun agar masalah ini semakin jelas dan orang-orang awam tidak gampang terkecohkan, maka perlu dijelaskan secara detail ciri-ciri dukun atau paranormal, sehingga ummat manusia selamat dari tipu muslihat dan makar mereka dengan kedok karomah dan kamuflase pengobatan alternative, tetapi sejatinya mereka adalah para penyesat dan pendusta ulung yang menipu ummat atas nama agama.
Jika kita mendapati pada seseorang salah satu dari tanda berikut di bawah ini, maka dapat disimpulkan bahwa ia adalah dukun, sekalipun ia memakai sorban, jenggot panjang atau memakai jubah putih besar. Diantara ciri-ciri perdukunan yang Mu’alij dapatkan informasinya dari para pasien yang bertaubat, kemudian Mu’alij teliti sering menerima informasi yang sama dan pasien yang lain:
1. Membutuhkan informasi tentang pasien, atau orang yang dimaksudkan dengan menanyakan namanya dan nama ibunya.
2. Menanyakan hari lahir dan pasarannya (kliwon, legi, pahing, pon, wage) atau orang jawa sering menyebutnya weton (hari lahir dan pasarannya), termasuk waktu lahirnya pagi, sore, siang atau malam.
3. Memberikan mantra-mantra terkadang ayat tertentu dan do’a tertentu atau membaca mantra, atau membaca simbol-simbol tertentu sebagai pengganti mantranya agar diamalkan secara khusus dengan cara dan hitungan khusus.
4. Meminta sesaji apapun bentuknya, baik kemenyan, bunga-bunga, buah-buah, binatang-binatang, telur, benda mati dan sebagainya. Kemudian diletakkan di tempat khusus yang ia tentukan.
5. Memberikan jimat, rajah, haikal dengan tulisan Arab, benda-benda yang dianggap pusaka, potongan kayu, selembar kain, atau rajah yang dibungkus rapih dimasukkan dalam ikat pinggang, dompet, digantung dan sebagainya.
6. Memberikan informasi ghoib tentang keberadaan makhluk ghaib dengan ciri-cirinya atau karakternya atau menunjukkan posisi barang yang hilang.
7. Menunjukkan bahwa dirinya mempunyai kekuatan ghaib, bantuan malaikat atau bantuan jin, tenaga dalam, kebatinan, transfer energi positif atau membuang energi negative, memindahkan jin dengan digendong atau dimasukkan ke botol atau plastik.
8. Memberikan ramalan ghaib tentang sesuatu yang sudah terjadi atau sedang terjadi atau yang akan terjadi. Seperti menjelaskan dosa-dosa pasien yang baru datang secara rinci, atau masa lalu pasien, menerangkan isi rumah pasien, dan meramal masa depannya.
9. Tathayyur (menghubung-hubungkan sebuah peristiwa atau benda atau fenomena alam dengan nasib baik atau buruk seseorang atau suatu kaum). Seperti seorang dianggap nasibnya sial karena dia punya rumah tepat di pertigaan yang sering disebut “rumah tusuk sate”. Ada lagi kalau satu ukuran tanah di bangun tiga buah rumah salah satu dari penghuninya akan mendapat celaka atau sial.
10. Menggunakan media manusia atau barang untuk berhubungan dengan makhluk ghaib, atau untuk memohon bantuan ghaib.
11. Memberikan amalan-amalan bid’ah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, atau amalan sunnah dengan tata cara bid’ah atau amalan syirik atau melakukan dosa besar.
12. Menggunakan benda-benda bekas penderita, seperti kain, peci, saputangan, kerudung, jilbab dan lain sebagainya. Benda pusaka, minyak tertentu atau tempat-tempat khusus sebagai syarat dalam ritualnya.
13. Melakukan sihir atas permintaan orang lain atau menunjukkan kemampuan sihirnya.
14. Mencabut sihir dan mengeluarkan benda-benda sihir dari tubuh pasien.
15. Melakukan pemagaran atau pembentengan ghaib agar tidak ada gangguan dari makhluk ghaib.
16. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk di tanam dalam tanah di temat tertentu.
17. Memberikan bungkusan tumbal kepada pasien yang berisi huruf-huruf dan angka.
18. Kadang-kadang meminta binatang dangan sifat-sifat tertentu untuk dipotong dengan tidak menyebut nama Allah atasnya, kadang-kadang juga mengoleskan darahnya kebagian tubuh yang sakit atau melemparnya ke tempat yang sepi
Perlu diketahui bahwa kesaktian dukun atau paranormal itu bertingkat-tingkat, sesuai dengan ketinggian jin yang menjadi kawannya. Lebih hebat jinnya maka makin lebih berat pula kemusyrikan dan kemaksiatan yang diperbuatnya.
Dari dua macam ruqyah yang telah diuraikan di atas, Pondok Pesantren Baitussalam hanyalah menerima dan memperaktekkan ruqyah syar’i dan menolak tegas dan jelas ruqyah syirki, yang dipandang sebagai bentuk penawaran atau pengobatan sama sekali tidak Islami. Karakteristik Ruqyah syar’i yang diterima dan dipraktekkan di Baitussalam, sebagaimana dapat dipahami dari uraian di muka tadi diantaranya ialah:
1. Ruqyah syar’i dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang ma’tsur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ssalam.
2. Membaca ayat-ayat dan do’a-do’a Ruqyah harus dilaksanakn dengan benar, tepat yakni, tanpa merusak maknanya serta mengikuti adab-adab yang sesuai dengan tuntunan syari’at.
3. Pembacaan ayat-ayat dan do’a-do’a Ruqyah diniatkan sebagai ibadah kepada Allah dan dilakukan dengan penuh keikhlasan serta mengharap ridho Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
4. Ruqyah harus dilaksanakan dilandasi pada keyakinan yang kokoh bahwa ruqyah hanyalah wasilah, sedangkan kesembuhan semata-mata datangnya dari Allah Subhanhu wa Ta’ala.
Perlu di sampaikan bahwa, dalam konsep dasar Ruqyah Syar’i Pondok Pesantren Baitussalam meliputi ruqyah untuk terkena sihir dan ruqyah kesurupan jin. Terkena sihir berbeda dengan kesurupan jin. Pada kasus yang pertama, terkena sihir, jin diperintahkan oleh tukang sihir dengan bantuan sejumlah bacaan dan perbuatan sehingga terwujudlah apa yang diinginkan tukang sihir, untuk berbuat apa saja yang diperintahkan oleh tukang sihir. Sedangkan tukang sihir itu hanyalah budak iblis yang hina dan dihinakan dengan mentaati bisikan syaithan, yang dianggap sebagai syarat terkabulkan hajat sihirnya. Dan yang terkena sihir bisa dalam keadaan sadar dia sedang di ganggu dan ada yang tidak terlalu sadar, hanya kadang-kadang berubah sikap dan prilakunya. Disebabkan sihir itu ada yang memerintahkan sehingga sihir itu dapat di klasifikasi model sihirnya yang sesuai dengan apa yang dimaksud dari tukang sihir, ada namanya sihir pemurtadan, sihir perceraian, sihir Mahabbah (guna-guna), sihir menipu penglihatan (hipnotis), sihir gila, sihir lesu yang sangat, sihir suara panggilan, sihir penyakit, sihir pendarahan, sihir menghalangi pernikahan. Pastilah syarat yang diminta oleh syaithan itu tidak bisa terlepas dari dosa. Meskipun tampaknya perintah ibadah, akan tetapi kalau diteliti secara mendalam, ternyata ibadah yang penuh dengan bid’ah, atau khurafat dalam kepercayaan, atau syirik dalam perbuatan, atau melakukan dosa besar, kekejian dan kemungkaran. Sehingga pelakunya atau pemohon sihir bisa jatuh dalam dosa syirik akbar.
Adapun kesurupan jin adalah seseorang kemasukan jin bisa dalam keadaan sadar dan bisa dalam keadaan tidak sadar, hal ini biasanya disebabkan karena kejahilan dan kezaliman jin itu sendiri, kondisi iman yang lemah atau jauh dari iman, seperti saat marah tanpa kendali, takut berat tanpa berlindung kepada Allah, sedih berkepanjangan, berlebihan dalam bersuka-ria atau berpaling dari dzikrullah, lemahnya pemahaman mereka tentang agama Allah, atau mereka mendapatkan pemahaman yang tercemari aliran kebatinan yang mengotori aqidah mereka. Banyak gejala yang seolah-olah adalah sakit fisik murni atau sakit psikhis murni. Karena jin adalah makhluk ghaib yang merasuk dalam tubuh manusia melalui organ tubuh manusia yang mudah dimasukinya. Peluang masuk itu terbuka saat orang melakukan maksiat atau lalai dari dzikrullah.
Konsep dasar ruqyah Baitussalam membedakan antara terkena sihir dan kesurupan jin, sungguhpun terkena sihir dan kesurupan jin itu pada hakikatnya juga melibatkan jin, maka dalam pelaksanaan ruqyahnya pun mendapat perlakuan yang berbeda. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam sub penjelasan berikutnya. Ada perlu dan penting untuk diperhatikan bahwa berpengaruh positif atau tidaknya seseorang apabila diruqyah sangat tergantung pada kekuatan iman seorang Mu’alij dan kesiapan pasien yang akan diruqyah. Semakin baik dan benar persiapan pelaksanaan ruqyah pasien akan semakin besar pengaruh positif ruqyah terhadap kesembuhannya.
Sebelum pembahasan konsep dasar Ruqyah Baitussalam ini kita akhiri, ada hal istimewa yang menjadikan mengapa Pondok Pesantren Baitussalam di dalam menangani keluhan-keluhan masyarakat khususnya anggota jama’ah pengajiannya yang terkena sihir dan kesurupan jin memilih Ruqyah sebagai usaha penyembuhannya?, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KH Ustadz Abdul Hakim AKA bahwa hal yang paling istimewa dari Ruqyah syar’i adalah:
1. Melakukan ruqyah syar’i adalah menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat ini hampir mati atau hampir punah dan tidak dikenal.
2. Melakukan ruqyah syar’i secara benar dan ikhlas adalah sebagai penawar atau penyembuh bagi orang yang terkena sihir dan kesurupan jin, dan sebagai perlindungan terhadap dirinya dari gangguan syaitan, manusia dan jin dengan kalimat-kalimat Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
3. Melakukan ruqyah syar’i adalah pembacaan ayat Al-Qur’an dan do’a, ini sebagai ibadah yang besar sekali keutamaannya dan tinggi derajatnya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia lebih cepat terkabulkannya, meskipun tidak harus seketika, sesuai dengan kesiapan yang akan diruqyah (pasien) dan yang meruqyah (Mu’alij).
4. Melakukan ruqqyah syar’i adalah bukti pengaduan hamba yang lemah kepada Allah yang Maha Kuat dan Maha Perkasa, inilah hakikat pengabdian kita kepada Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
5. Melakukan ruqyah syar’i bagi yang terbatas dari terkena sihir atau kesurupan jin, adalah sarana penguat benteng keimanan dan sebagai refreshing rohani dengan membaca Al-Qur’an dan dzikrullah.
6. Melakukan ruqyah syar’i bermanfaat untuk orang yang sakit medis, tekanan kejiwaan, penyakit mental, pembentengan diri, terapi gangguan jin dan terkena sihir, akan menghancurkan ilmu sihir yang pernah dipelajarinya.
Secara singkat, Ruqyah Baitussalam di dalam mendiagnosisi pasien yang akan diruqyah, biasanya memiliki beberapa acuan sebagai tanda-tanda, baik tanda disaat tidur dan tanda-tanda disaat terjaga;
Tanda-tanda diwaktu tidur:
1. Susah tidur malam yaitu tidak bisa tidur kecuali setelah bersesah payah.
2. Cemas, yaitu sering terbangun di pada waktu malam.
3. Mimpi buruk yaitu mimpi melihat sesuatu yang mengancamnya lalu ingin berteriak minta tolong tetapi tidak bisa.
4. Mimpi yang menyeramkan dan menakutkan.
5. Mimpi melihat berbagai binatang seperti, kucing anjing, onta, ular, singa, serigala dan tikus.
6. Bunyi gigi graham beradu pada saat tidur.
7, Tertawa, menangis atau berteriak pada saat tidur.
8. Merintih pada saat tidur.
9. Berdiri dan berjalan dalam keadaan tidur dan tanpa kesadaran.
10. Mimpi seolah-olah akan jatuh dari tempat yang tinggi.
11. Mimpi berada di kuburan, tempat sampah atau jalan yang mengerikan.
12. Mimpi melihat orang aneh, seperti tinggi sekali, pendek sekali atau hitam sekali.
13. Mimpi melihat hantu.
Tanda-tanda disaat terjaga:
1. Selalu pusing, yang tidak disebabkan oleh penyakit pada kedua mata, kedua telinga, hidung, gigi, tenggorokan atau lambung.
2. Selalu berpaling, dari dzikrullah, shalat dan ketaatan-ketaatan lainnya.
3. Linglung pikiran.
4. Sering lesu dan malas yang berlebihan.
5. Kesurupan atau yang disebut sumbatan saraf.
6. Rasa sakit pada salah satu dari anggota badan dan dokter tidak sanggup mengobatinya.

Metode Penelitian

H. Metode Penelitian
Dalam penelitian dan pembahasan pada skripsi ini penulis menggunakan metode sebagai berikut:
1. Sifat dan Jenis Penelitian
Penelitian kasus atau disebut juga studi kasus adalah suatu penelitian yang dilakukan secara intensif terinci dan mendalam terhadap suatu ogranisasi, lembaga atau gejala tertentu. Ditinjau dari wilayahnya, maka penelitian kasus hanya meliputi daerah atau subjek yang sangat sempit. Tetapi ditinjau dari sifat penelitian, penelitian kasus lebih mendalam. Adapun kesimpulan penelitian studi kasus hanya berlaku bagi tempat atau lembaga yang diteliti.
Penelitian ini juga dirancang sebagai penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain, secara holistik (utuh), dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiyah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiyah.
Penelitian ini merupakan studi kasus, oleh sebab itu, pelaksanan pengumpulan datanya secara langsung dilakukan di lapangan. Maka dari itu jenis data yang diperlukan dan dihimpun dalam penelitian ini adalah berupa data primer.
2. Objek dan Subjek Penelitian
Penelitian ini adalah studi kasus, maka objeknya, difokuskan kepada dua permasalahan pokok yaitu, pertama: Konsep ruqyah syar’i yang dipraktekkan di Pondok Pesantren Baitussalam. Kedua: Proses pelaksanan ruqyah syar’i yang dipraktek di Pondok Pesantren Baitussalam.
Subjek penelitiannya adalah pasien-pasien ruqyah yang terkena sihir dan kesurupan jin, yang menjadi sumber data primer. Dan mu’alij (orang yang mengobati pasien sakit), beserta anggotanya. Sebagai informan yaitu; orang yang memberi informasi. Dengan pengertian ini maka informan dapat dikatakan sama dengan responden, karena pemberian keterangannya dipancing oleh pihak peneliti.
3. Pendekatan
Penelitian ini menggunakan pendekatan Fenomenologi agama, yaitu, permasalahan dan data hasil penelitian diposisikan, dipahami, dan dideskripsikan berdasarkan perspektif teori fenomenologi agama. Dalam kata lain Kenyataan di lapangan, Islam harus di lihat dan dipahami sebagaimana orang Islam memahaminya. Fenomenologi berprinsip bahwa setiap pengetahuan tentang diri kita dan dunia mestilah dimulai dengan pengalaman manusia yang paling personal. William James menyebutnya empirisme radikal, dan yang real adalah yang dialami Atau pemulihan fenomena, yakni menemui fenomena di mana mereka berlangsung dan di mana mereka mengambil tempat-tempat mereka. Sehubungan dengan ilmu-ilmu keagamaan, ini berarti menemui mereka dalam jiwa-jiwa orang-orang yang beriman, tujuannya adalah untuk memaparkan apa yang telah menampakkan dirinya kepada jiwa-jiwa itu atau dengan kata lain fakta keagamaan.
4. Teknik Pengumpulan Data
Mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan pembahasan dan analisis, dalam penelitian ini digunakan metode-metode pengumpulan data sebagai berikut:
a. Interviu (Wawancara)
Wawancara adalah mendapatkan informasi dengan bertanya langsung dengan responden. teknik pengambilan data dengan tanya-jawab lisan secara langsung untuk menyelidiki perasaan, yang dirasakan dan motif, yang dilakukan dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik. Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan terutama data yang berkaitan dengan kondisi pasien, berdialog secara langsung atau pun tidak langsung melalui saudara atau teman dekatnya. Mengenai keluhan-keluhan yang dirasakan sesudah dan sebelum di lakukan ruqyah syar’i. Teknik ini juga digunakan untuk menghimpun data tentang: (1) sejarah Baitussalam yang menjadi lokasi penelitian; (2) layanan Baitussalam sebagai tempat meruqyah para pasien; (3) tata cara pelaksanaan ruqyah, yang meliputi tahapan ruqyah dan ayat-ayat yang dibaca dalam memberikan penawaran/pengobatan ruqyah dan amalan-amalan yang harus dilaksanakan pasien setelah proses penyembuhan; (4) keluhan-keluhan yang dirasakan pasien yang minta disembuhkan atau yang dapat tawaran untuk di bantu menghilangkan menyembuhkan dari ganguan jin; (5) hal-hal yang dirasakan ketika dalam proses penyembuhan; (6) alasan pasien memilih Baitussalam sebagai tempat untuk melakuakn proses penyembuhan.
Interviu untuk memperoleh data tentang hal-hal tersebut di atas dilakukan dengan pimpinan praktek yang sekaligus sebagai mu’alij, anggota-anggota praktek, dan pasien mu’alij. Bentuk Interviu yang dilakukan adalah interviu bebas terpimpin; peneliti hanya menyiapkan dan berbekal tema-tema interviu, sementara pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dikembangkan dalam proses interviu. Dalam pelaksanaannya, interviu dilakukan dalam gaya percakapan informal. Khusus dalam interviu dengan para pasien, untuk menghindari bias maka sewaktu interviu tidak dilakukan pencatatan, tapi dicatat segera setelah proses interviu selesai.

b. Observasi
Observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dan psikologis. Dua di antara yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan. Dan digunakan bila penelitian berkenaan dengan prilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar. Teknik ini digunakan, untuk melakuakn cross-check atas data yang diperoleh melalui wawancara dan dokumen. Teknik ini juga digunakan untuk memperoleh data yang tidak terekam melalui wawancara dan dokumentasi, seperti keadaan lingkungan fisik di Baitussalam, fasilitas di baitussalam, kondisi fisik pasien ketika pertama kali datang di Baitussalam, serta reaksi fisik pasien pada saat menjalani proses penawaran/pengobatan ruqyah. Dari segi proses pelaksanaan pengumpulan data ini, diklasifikasi pada observasi berperan serta atau observasi partisipan, yang di digolongkan pada partisifasi aktif dan lengkap.
c. Dokumentasi
Teknik dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal yang sesuai dengan pokok permasalahan penelitian berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan lain sebagainya. Teknik ini digunakan untuk memperoleh data tentang ayat-ayat ruqyah yang dibaca ketika memberikan penawaran /pengobatan pada pasien, nama dan asal daerah pasien, dan hal-hal yang harus dilakukan setelah pasien menjalani penawaran atau pengobatan.
5. Metode Analisa Data
Analisis data ialah upaya menata secara sistematis catatan hasil interviu, observasi dan dokumentasi untuk meningkatkan pemahaman peneliti mengenai kasus yang diteliti dan menyajikan sebagai temuan bagi orang lain. Data yang terkumpul pertama-tama disaring, kemudian disusun dalam kategori-kategori, dan saling dihubungkan. Mulai proses inilah penyimpulan di buat. Dengan demikian langkah-langkah analisis data meliputi; penyaringan data, kategorisasi data, saling menghubungkan data, dan penarikan kesimpulan.
Dalam analisa data dengan langkah-langkah tersebut di atas, digunakan metode deskriptif dan analitik. Maksudnya metode deskriptif analitik yaitu, pemecahan masalah yang diselidiki secara teratur dengan menggambarkan atau memaparkan keadaan subyek dan obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak (data) sebagaimana adanya. Setelah itu berdasarkan pemecahan masalah secara teratur dan sistematis kemudian diupayakan untuk membangun generalisasi. Guna menghasilkan konstruk-konstruk teoritis mengenai ruqyah syar’i.
Dalam keseluruhan proses analisis data berfikir reflektif, yaitu pola berfikir yang prosesnya monar-mandir antara yang nyata dengan yang abstrak. Kenyataan yang nyata adalah data lapangan dan kenyataan yang abstrak adalah suatu teori. Hal ini berarti berfikir reflektif ialah suatu pola berfikir yang bergerak secara dialektik antara data dan teori untuk mendapatkan suatu konsep abstrak baru berupa suatu kesimpulan terakhir terhadap hasil penelitian.

Landasan Teori (4. Kesurupan Jin)

G. Landasan Teori
4. Kesurupan Jin
a. Pengertian
Di samping terdapat pada penegasan judul diatas, Maksud kesurupan disini adalah kemasukan (setan, roh) sehingga bertindak aneh-aneh. Orang yang terkena ini akan mengalami akan kehilangan ingatan yang diakibatkan dari ketimpangan pada saraf otak. Dan akan di iringi ketimpangan pada gerakan-gerakan sehingga jalan terhuyung-
huyung dan tidak dapat mengendalikan jalannya. Kekacauan dalam ucapan, perbuatan dan fikiran.
b. Landasan Dasar kesurupan Jin dalam Islam
Adanya kesurupan ini telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Para ulama pun memastikan bahwa kesurupan itu ada. Serta pengakuan Para Dokter.
1) Dalil Al-Qur’an dan Tafsirnya
Sebagaimana dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,
             

“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila”. (QS. ASl-Bakhoroh/2:275).

Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; “Di dalam ayat ini terdapat dalil atas kesalahan orang yang mengingkari kesurupan jin dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pengaruh tabi’at atau syaitan tidak dapat masuk pada diri manusia dan tidak dapat mengganggunya menjadi gila” (Tafsir Qurthubu, 3/355).
Imam Ath-Thabari ketika menafsirkan ayat tersebut di atas berkata: “…Allah berfirman kepada orang-orang yang memakan riba yang telah kami sebutkan sifat-sifatnya di dunia, mereka tidak dapat berdiri di akhirat dari kubur mereka kecuali seperti orang yang kemasukan syaitan lantaran terkena penyakit gila, yakni syaitan merusak akalnya di dunia dengan merasukinya hingga kesurupan yakni akibat tekanan penyakit gila” ( Tafsir Qurthubi, 3/101).
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Orang-orang yang memakan riba…” yakni mereka tidak dapat berdiri kecuali seperti orang-orang kesurupan ketika mengalami kesurupan dan kemasukan syetan, yaitu dia berdiri secara tidak normal” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/326).
2) Dalil dari As-Sunnah
Dari Mathar bin Abdur Rahman Al-A’naq, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ummu Abban binti Al Wazi’ bin Zari’ bin Amir Al Abdi dari bapaknya bahwa kakeknya Az Zari’ pergi menemui Rasulullah saw dengan membawa anaknya -atau anak saudara perempuannya- yang sedang gila. Kakekku berkata: Ketika kami datang kepada rasulullah saw di Madinah, aku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku membawa anakku –atau anak perempuanku- yang sedang gila, aku bawa dia kepadamu agar engkau mendo’akannya kepada Allah”. Nabi saw berkata: “Bawalah dia kemari”. Kemudia aku pergi mengambilnya di kenderaan, lalu aku lepas ikatannya dan aku copot pakaian syafarnya kemudian akau ganti dengandua pakaian yang lebih baik dan aku gandeng tangannya hingga ku bawa ke hadapan Rasulullah saw. Lalu Rasulullah saw berkata: “Dekatkanlah kepadaku dan hadapkan penggungnya kepadaku”. Ia (kakekku) berkata: Kemudian Nabi saw mengambil simpul-simpul kainnya dari atas dan membawanya lalu memukul punggungnya hingga aku lihat putih kedua ketiaknya seraya berkata: “keluar musuh Allah, keluarlah musuh Allah”. Kemudian anak itu menatap dengan pandangan yang sehat tidak seperti pandangan sebelumya, lalu Rasulullah saw mendudukkannya di hadapannya seraya berdo’a untuknya kemudian mengusap wajahnya. Setelah do’a Rasulullah saw ini tidak ada seorang pun diantara rombongan yang lebih baik dari akan itu.(HR.Thabrani(Majmu’uz Zawa’id, 9/3)
Dari Shafiyah binti Huyai ra, bahwa Nabi saw bersabda:
Artinya: “Sesunggunya syaitan mengalir pada anak adam seperti aliran darah” (HR. Bukhari 4/282dan Muslim 14/155).
Dari hadits di atas dapat di simpulkan bahwa:
a). Syaitan bisa merasuki manusia hingga menjadi gila.
b). Kesurupan atau kemasukan syaitan/jin ini bisa di obati.
c). Syaitan telah merasuki anak kecil tersebut di atas hingga menjadikan gila. Hal ini nampak jelas dari perkataan Rasulullah SAW: “Keluarlah musuh Allah”. Perintah keluar disampaikan tentunya setelah ada proses masuk sebelumnya.
3) Dalil Aqliyah
Muhammad Al Hamid berkata: Jika jin berjasad halus maka secara akal ataupun agama tidak mustahil bisa masuk ke dalam tubuh manusia, karena yang halus bisa masuk ke yang kasar, seperti udara bisa masuk dalam tubuh kita, atau listrik mengalir di kabel, bahkan seperti air di dalam tanah. (Rududun ‘alaa Abathil, 2/135).
Al Qadhi Abdul Jabbar Al Hamadzani berkata: “Jika benar kesimpulan kami jin berjasad halus seperti udara, maka tidak mustahil baginya untuk masuk ke dalam jasad kita sebagaimana udara dan nafas yang keluar masuk dalam jasad kita. Hal ini tidak mengakibatkan bertumpuknya beberapa subtansi dalam satu wadah, karena hal tersebut tidak akan bertemu kecuali dengan cara beriringan, bukan dengan cara menyatu. Ia masuk ke dalam tubuh kita seperti jasad halus masuk ke dalam amplop” (Akamul Mirjan, hal.108).
4) Pendapat Para Ulama’
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Eksistensi jin dinyatakan oleh Al-Qur’an, As-Sunnah dan kesepakatan para ulama Salaf dari ummat ini. Demikiam pula bisa masuknya jin ke dalam jasad manusia, dinyatakan dengan kesepakatan para Imam Ahlus Sunnah, Ia adalah hal yang bisa disaksikan dan dirasakan bagi orang yang mentadabburkannya. Ia (jin) bisa masuk kedalam jasad orang yang kesurupan lalu orang tersebut berbicara dengan pembicaraan yang tidak diketahui dan tidak disadarinya. Bahkkan dipukul dengan pukulan yang sangat keras pun tidak merasakannya”.
Ibnu Qayyim berkata: “kesurupan ada dua: Kesurupan karena ruh-ruh jahat dan rendah dan kesurupan karena tabiat-tabiat yang jelek”.
Begitu juga Ulama lain yang sependapat adanya kesurupan jin seperti Ibnu Hazm,Amer bin Ubaid, Al-Qadhi Badruddin Asy Syibli.
5) Sikap Para Dokter
Seorang ilmuan asal Amerika dan anggota Lembaga Kajian Psikologi Amerika. Carrington, dalam bukunya “Fenomena Spiritual Modern”, berkata tentang kesurupan: “Jelas bahwa kesurupan merupakan fenomena yang tidak dapat di abaikan oleh ilmu pengetahuan, selama ada sejumlah besar hakekat mencengangkan yang mendukungnya. (‘Alamul Jinni wa mala’ikah,hal, 82)
Dr. James Haislon berkata di dalam bukunya “Kesurupan”: ia adalah pengaruh luar biasa yang dilakukan oleh makhluk luar yang berkesadaran pada akal dan jasad seseorang. Kita tidak mungkin menolak kemungkinan terjadinya kesurupan.
Dr. Alexis Carl, mengakui terjadinya kesurupan akibat ruh-ruh jahat yang kemudian kedokteran tidak mampu menyembuhkannya, dan dia peraih nobel di bidang kedokteran dan bedah.
Sejalan dengan pengakuan dokter lain seperti, Dr. Pall dalam bukunya “Analisa Keadaan Tidak Normal Dalam Pengobatan Sakit Akal”. Dr. Karl Eikeland, Dr. Ahmad Shabahi dalam bukunya “Iwadullah”.
c. Sebab-sebab Kesurupan Jin
Paling tidak ada enam penyebab kesurupan jin.
1) Kesurupan dikarenakan Hawa Nafsu
Sudah di maklumi adanya setan dari jin dan setan dari manusia, sebagaimana firman Allah Subhanhu wa Ta’ala,
        

“Dan demikianlah Kami jadikan tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin”. (QS. Al-An’am/6:112)

Manusia bisa disebut setan, karena dia berada jauh dari kebenaran dan jauh dari ajaran-ajaran Allah setelah dia mengetahuinya. Kemudian ia mengajak kepada kebatilan dan memerangi kebenaran serta menghalangi dakwah ke jalan Allah.
...          ...

“....Yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)....”. (QS. Al-An’am/6:112)

Gejala yang timbul dari orang kesurupan ini adalah:
a). Berpaling dari mengingat Allah
b). Menyenangi kemaksiatan, merindukan kemaksiatan tersebut dan selalu ingin mengajak dan mendorong orang lain kepada kemaksiatan.
c). Mereka bahagia dan senang dengan kemaksiatan.
d). Membenci ketaatan, berpaling dari ketaatan dan tidak mau melakukannya.
e). Membenci kepada dakwah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
f). Kemampuan berfikir dalam keburukan dan sampai pada kemaksiatan.
g). Lemah berfikir tentang kebaikan.
h). Senang berkawan dengan orang-orang yang berbuat kemaksiatan dan orang yang berbuat keji.
i). Benci berkawan dengan orang-orang yang saleh dan berpaling dari mereka.
j). Selalu ragu-ragu akan kekuasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala.
k). Selalu tidak dapat merasakan ketenangan jika ia menyendiri.
l). Adanya ketakutan yang timbul dari dalam dirinya, nama ia tidak mengetahui penyebabnya.
2) Kesurupan disebabkan oleh Permusuhan
Jenis ini tidak akan terjadi kecuali dikarenakan adanya permusuhan antara setan dengan manusia. Jadi setan selalu berharap dapat merusak manusia apa pun dan bagaimanapun cara yang akan ditempuhnya.
Gejala-gejala utama yang ditimbulkannya adalah:
a). Perasan gelisah yang menyesakkan dada pada malam hari.
b). Senang menyendiri (mengisolasi diri).
c). Sering lupa.
d). Malas.
e). Ketakutan yang tidak wajar.
f). Perasaan benci terhadap orang di sekitarnya, dan banyak keraguan.
g). Sering pusing (bukan pusing biasa yang dikenal secara medis).
h). Tidak bisa tidur sepanjang malam.
i). Mimpi yang menakutkan dan mengejutkan.
3) Kesurupan karena Kedzaliman
Yaitu, jin merasuk seseorang karena ingin menzaliminya tanpa sebab sebagaimana yang terjadi pada sebagian orang yang menzalimi sebagian lain tanpa sebab. Gejalanya lebih kurang sama dengan yang di sebabkan karena permusuhan setan terhadap manusia.
4) Kesurupan Karena Balas Dendam
Yaitu, seseorang menzalimi jin tanpa sadar, seperti orang tersebut melempar atau membuang air panas di suatu tempat di mana ada jin di tempat tersebut, hingga menyakiti jin tersebut. Oleh sebab itu, jin membalas orang tersebut dengan merasukinya. Atau ketika seseorang jatuh, tanpa sengaja ia telah menimpa dan meyakiti atau membunuhnya.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang kesurupan jin ketubuh manusia, “Ini biasanya terjadi disebabkan kebencian dan pembalasan. Seperti seseorang yang telah menyakiti mereka dengan mengencingi sebagian mereka, menumpahkan air panas dan membunuh mereka. Padahal sebenarnya manusia tidak mengetahuinya. Pada jin terdapat kebodohan dan kezaliman, maka ia segera membalas dendam melebihi apa yang seharusnya”.
5) Kesurupan yang Disebabkan Kerinduan dan Kecintaan
Yaitu, satu jin laki-laki mencintai seorang wanita, atau jin perempuan mencintai seorang pria.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “ Masuknya mereka kepada manusia disebabkan syahwat hawa nafsunya dan kecintaannya, sama seperti yang terjadi antara manusia dengan manusia” .
Gejala-gejala yang ditimbulkannya adalah:
a). Sering bermimpi dalam tidur (yaitu mimpi yang berhubungan badan). Di sini ada beberapa peringatan: mimpi seperti ini terbagi menjadi dua macam:
(1) Mimpi alami yang disebabkan oleh tiga hal:
(a) Baligh, yaitu anak laki-laki atau perempuan yang sampai pada umur baligh, maka mimpi ini menjadi tanda kebalighannya.
(b) Mencurahkan kekuatan yang berlebihan hingga orang itu kelelahan. Sebagiann orang memiliki kekuatan berlebihan secara alami, ketika ia belum menikah, maka kekuatan ini keluar dalam bentuk mimpi. Dan ini merupakan rahmat Allah atas hamba-Nya, hingga meringankan beban kekuatan ini dari mereka.
(c) Banyaknya memikirkan hubungan seksual atau menyaksikan hal-hal yang menimbulkan syahwat. Sebagian pemuda banyak memikirkan hal ini. Jika salah seorang dari mereka melihat hal-hal yang menimbulkan syahwat dan mengingatnya atau memikirkannya sebelum tidur, maka biasanya ia akan bermimpi mengeluarkan mani.
(2) Mimpi yang khusus yang disebabkan oleh jin. Mimpi ini sama sekali berbeda dari apa yang disebut sebelumnya.
(a) Seseorang sering mengeluarkan mani dengan tanpa adanya sebab.
(b) Dalam mimpinya, ia seakan-akan melakukan hubungan intim dengan sempurna persis layaknya hubungan intim antara suami dengan istrinya.
(c) Mimpi seperti itu berlangsung dalam waktu lama, ada yang sampai lima atau sepuluh menit, atau bahkan lebih dari itu.
(d) Jika ia selesai mimpi dan bangun dari tidurnya, ia merasa sangat lelah dan seakan ia baru saja melakukan hubungan intim yang sebenarnya.
(e) Antara mimpi yang satu dengan mimpi yang lain tidak selang lama. Dalam sepekan, bisa tiga atau empat kali atau bahkan setiap hari orang tersebut bermimpi, dan bisa juga setiap tidur ia akan mengeluarkan mani, meski ia tidur tiga atau empat kali dalam sehari.
(f) Susah tidur malam, yaitu tidak bisa tidur kecuali setelah lama bersusah payah.
(g) Mimpi melihat berbagai binatang seperti kucing, anjing, onta, ular, singa, srigala dan tikus.
(h) Cemas, yakni sering bangun diwaktu malam.
(i) Mimpi buruk, yaitu mimpi melihat sesuatu yang mengancamnya lalu ingin berteriak meminta pertolongan tetapi tidak bisa.
(j) Mimpi seolah-olah akan jatuh dari tempat yang tinggi.
(k) Tertawa, menangis atau berteriak pada saat tidur.
(l) Mimpi menyeramkan, melihat hantu, melihat orang aneh, seperti tinggi besar, pendek sekali atau hitam sekali,
(m) Merintih saat tidur, berada di kuburan, tempat sampah atau jalan yang mengerikan.
Adapun gejala lainnya ialah:
(a) Orang yang terkena jin ini merasa seolah-olah ada orang yang tidur di sampingnya, khususnya ketika ia ingin tidur.
(b) Ia merasakan adanya seseorang di atas tempat tidurnya.
(c) Tidak ingin menikah.
(d) Tidak adanya perasaan senang terhadap lawan jenis.
(e) Jika ia orang yang sudah menikah, ia merasa tekanan dari pasangannya, khususnya ketika melakuakn hubungan suami-istri atau senggama.
(f) Tidak adanya keinginan secara alamiyah untuk berhubungan suami istri dan jika hubungan tersebut terjadi, maka ia bukan dari atas keridhoan atau kerelaan, akan tetapi sekedar untuk menyenangkan pasangannya.
(g) Jika terjadi hubungan suami istri, maka tersebut disertai dengan tekanan batin yang menimbulkan kelelahan amat sangat.
b) Sering pusing disaat jaga yang tidak di sebabkan oleh penyakit pada kedua mata, kedua telinga, hidung, gigi, tenggorokan atau lambung.
c) Rasa sakit pada salah satu anggota tubuh dan dokter tidak sanggup mengobatinya.
d) Sering lesu, malas dan linglung pikiran.
6) Kesurupan yang Disebabkan Adanya Panggilan Terhadap Jin.
Syaikh Usamah Al-Audhi berkata, “ Ini adalah jenis paling berbahaya dan paling buruk. Maksudnya salah satu kitab sihir jatuh ke tangan seseorang yang menyenangi percobaan penemuan (suka mencari-cari). Orang ini kemudian mengambil buku tersebur dan membacanya hingga ia menemukan hal-hal yang menarik perhatiannya, seperti dapat membuatnya kuat atau ia mendapat kemudahan dalam melakukan sesuatu. Orang ini tidak mengetahui, bahwa ini adalah jalan sihir dan sihir adalah sebuah kekufuran. Ia lalu membaca sesuatu yang ada di dalam kitab tersebut hingga dapat mendatangkan seorang jin kepadanya dan ia tidak mengetahui atau tidak melihatnya serta tidak mengetahui tanda-tanda kedatangannya. Padahal jin tidak mengenal adanya alasan karena ketidak tahuan. Ia tidak mengenal maaf dan perdamamaian, hingga terjadilah bencana besar berupa kesurupan (masuknya) jin ke tubuhnya.
d. Kapan saja jin atau setan dapat mempengaruhi manusia dan akhirnya dapat masuk tubuhnya;
1) Ketika manusia jauh dari Allah dan mengikuti syahwatnya serta lupa untuk mengingat Allah.
2) Terbiasa dengan kemaksiatan hingga melupakan Allah.
3) Kesedihan mendalam yang membuat seseorang lupa kepada Allah.
4) Ketakutan yang sangat mendalam, sehingga ia lupa untuk mengingat Allah. Ketakutan ada dua macam; Ketakutan jibili dan ketakutan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
a) Ketakutan Jibili adalah: ketakutan alami yang merupakan ketakutan bawaan manusia seperti seseorang yang melihat singa, harimau, beruang atau ular, ini merupakan sesuatu yang biasa. Sebagaimana Firman Allah,
  •   •   •               •  .      

“(Setelah mereka bermumpul) mereka berkata, “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?, Berkarta Musa, “Silahkan kamu sekalian melemparkan.” Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka dilemparkan, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka, Musa merasa takut dalam hatinya”. (QS.Thaha/20:65-67).


b) Ketakutan dari Allah maksudnya, ketakutan yang berhubungan antara hamba kepada Robbnya dan mengingat-Nya, maka ketakutan ini tidak membahayakannya. Sedangkan ketika ketaatan telah hilang dari diri hamba dan lupa untuk mengingat Allah, maka setan yang menambah-nambahkan ketakutan kepada hamba tersebut, sehingga ia merasa sangat ketakutan. Sebagaimana firman Allah,
           

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musrik quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran/ 3 :175).

e. Macam-macam Kesurupan Jin
1) Kesurupan Total, yaitu jin menggangu seluruh jasad seperti orang yang mengalami berbagai sumbatan saraf.
2) Kesurupan Sektoral, yaitu jin memegang atau menggangu salah satu anggota badan seperti lengan, kaki, lidah atau kepala.
3) Kesurupan berkepanjangan, yaitu jin terus berada di jasadnya dalam waktu yang lama.
4) Kesurupan sejenak, yaitu tidak lebih dari beberapa menit seperti mimpi buruk atau menakutkan.
Menurut Hasan Ismail, jin dapat mengganggu seseorang disebabkan:
1) Sebab dari diri sendiri
Bila seseorang pernah berinteraksi atau meminta bantuan kepada golongan jin, maka kemungkinan orang tersebut terkena gangguan jin besar sekali. Sebab, setiap jin yang membantu manusia pasti meminta imbalan. Target jin (khususnya jin kafir) tidak lain kecuali hanya ingin menyesatkan manusia dari jalan Allah.
2) Sebab dari orang lain
Jin dapat merasuk kedalam tubuh seseorang disebabkan oleh orang lain misalnya sihir, santet, pellet, guna-guna, tenung, hipnotis, untuk tumbal dan lain sebagainya.
Jin adalah makhluk ghaib yang ada di alam ini. Ia diciptakan oleh Allah dari api (QS. Al-Hijr/15:27). Jin juga makhluk mukallaf (mendapatkan tugas dan kewajiban dari Allah) yaitu untuk mengabdi kepada Allah (QS.Adz-Dzariyat/51:56), sebagaimana manusia (QS.Al-Hijr/15:26), jin juga ada yang sholeh dan ada yang jahat (QS.Al-Jin/72:11), ada yang muslim ada yang kafir (QS.Al-Jin/72:14). Dengan itu iblis diberikan oleh Allah kesempatan hidupnya sampai hari kiamat (QS.Shaad/38:79-81), tugasnya hanya untuk menggoda atau mengganggu atau membisikkan manusia kepada keraguan, kesesatan, firman Allah, Artinya;“Iblis menjawab: “Demi kekuatan engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka”(QS.Shaad/38:82-83). Dalam ayat yang lain “Iblis menjawab:
”Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur(ta’at)” (QS. Al-A’raaf/7:14-17).