Minggu, 14 Februari 2010

Landasan Teori (2. Ruqyah Syar’i sebagai penawar Sihir)

G. Landasan Teori
2. Ruqyah Syar’i sebagai penawar Sihir.
a. Pengertian
Telah di jelaskan di muka pada penegasan judul di antara pengertian Ruqyah Syar’i sebagai penawar, ialah bacaan atau do’a yang terdiri dari ayat Al-Qur’an dan Hadits yang shahih untuk memohon kepada Allah akan kesembuhan orang yang sakit. Dibaca oleh seorang Mu’alij (pengobat) muslim untuk diri sendiri, anak-anak atau keluarganya atau juga orang lain.
Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa ruqyah syar’i adalah suatu cara seorang muslim memberikan penawar atau penyembuhan terhadap orang yang terkena sihir dan kesurupan jin dengan cara memohon kepada Allah akan kesembuhan dan melalui wasilah membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan do’a-do’a yang di syariatkan dalam Islam.
b. Landasan Dasar Ruqyah Syar’i sebagai Penawar.
Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang ditegaskan dari Nabi Sholollohu’Alaihi Wassalam berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang sangat bermanfaat sekaligus sebagai penawar yang sempurna.
1) Eksisitensi Ruqyah Syar’i Sebagai Penawar dalam Al-Qur’an. Sebagaimana Firman Allah SubhanahuWata’Ala
              

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (QS.Al-Isra’/17:82).

…       …. 

“…Katakanlah: “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman…”. (Fushilat/41:44)

 ••   •          

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.(QS. Yunus/10:57).


2) Eksistensi Ruqyah Syar’i sebagai Penawar dalam Sunnah
Rasulullah pernah meruqyah kedua cucunya, sebagaimana diceritakan Ibnu Abbas radhiallahuanhuma bahwa Rasulullah meruqyah Hasan dan Husein dengan do’a,

أُعِيْدُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَاتِ مِنْ كُلِ شُيْطَانِ وَ هَامَةِ وَ مِنْ كُلِ عَيْنِ لاَمَة

“Saya minta perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna (Al-Qur’an) dari (kejahatan) syaitan dan binatang berbisa, serta dari pandangan yang menimpanya (yang mengakibatkan sakit)”. (HR. Bukhari, no, 3371).

Aisyah radhiallahuanha bercerita, ketika Rasulullah masuk rumahnya, saat itu dia sedang mengobati atau meruqyah seorang wanita. Maka beliau bersabda,
Artinya, “Obatilah ia dengan Al-Qur’an”. (HR. Ibnu Hibban, no. 1419).
Artinya,“Tidak mengapa melakukan ruqyah selagi tidak ada unsur syirik”. (HR. Muslim).
Dalam Shohihu Al-Bukhori diriwayatkan hadits dari Abu Hurairoh ra bahwa Nabi SAW bersabda:
Artinya; “Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali juga menurunkan obatnya”. (HR. Abu Hurairoh).
Dalam lafazh yang lain di sebutkan:
“Sesungguhnya Allah tidak akan menurunkan suatu penyakit melainkan Dia turunkan juga penyembuh untuknya, yang hanya diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya.” ( HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya (IV/278).

لِكُلِ دَاء دَوَاءٌ فَاِدَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَاءِ بََرَأَ بِاِدْنِ اللهِ
”Masing-masing penyakit pasti ada obatnya. Kalau obat sudah mengenai penyakit, penyakit itu pasti sembuh dengan seizin Allah.” (HR. Muslim).


3) Ruqyah Syar’i menurut Para Ulama
Al-‘allamah Ibnul Qayyim mengemukakan:

“Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al-Qur’an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya”. (Lihat Zaadul Ma’aad(IV/352).

Ia juga mengatakan dalam pengalamannya:

“Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al-Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapat kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaatnya sangat besar. Kemudian aku beritahukan kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat”. (Lihat Zaadul Ma’aad(IV/178) dan Al-Jawabul Kaafi Hal. 23).

Dari landasan dasar diatas bahwa mencari kesembuhan atas penyakit diperintahkan oleh Islam. Seorang yang sakit hendaknya berusaha mendatangi seseorang yang ahli untuk diperiksakan penyakit apa yang dideritanya dan diobati dengan obat-obatan yang diperbolehkan syar’i sebagaimana dikenal dalam ilmu kedokteran untuk gangguan medis, ilmu psikologi untuk gangguan psikis, dan ilmu ruqyah syar’i untuk gangguan sihir, jin dan sejenisnya. Sesungguhnya, Allah Subhanhu wa Ta’ala telah menurunkan penyakit dan pasti menurunkan pula obatnya. Namun Allah tidak memberikan obat dari sesuatu yang telah diharamkan kepada hamba-Nya.
c. Sifat-sifat Seorang Mu’alij (pengobat).
Tidak semua orang bisa mengobati orang kesurupan jin, karena itu seorang Mu’alij harus memiliki sejumlah sifat berikut ini:
1) Harus beraqidah dengan aqidah generasi Salaf yang sholih, yaitu aqidah yang bersih, jernih dan benar.
2) Harus merealisasikan tauhid yang murni dalam ucapan dan perbuatan.
3) Harus berkeyakinan bahwa firman Allah (Kalamullah/Al-Qur’an) punya pengaruh pada jin dan syaitan.
4) Harus mengetahui ihwal jin dan syaitan.
5) Seorang Mu’alij dianjurkan sudah menikah.
6) Harus menjauhi hal-hal yang diharamkan, karena dengan hal-hal yang haram tersebut syaitan akan menyerang manusia.
7) Harus mengetahui pintu-pintu masuk syaitan kedalam diri manusia.
8) Harus mendukung dan melaksanakan berbagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya karena dengan itu dapat mengalahkan syaitan.
9) Harus senantiasa mengingat Allah yang Maha Agung, dzikrullah, merupakan benteng sangat kokoh untuk menghadapi syaitan yang terkutuk. Hal ini tentu tidak akan terwujud kecuali mengetahui dan mengaplikasikan do’a-do’a (dzikir) harian yang di ajarkan oleh Nabi saw, seperti do’a masuk dan keluar rumah, masuk dan keluar WC, masuk dan keluar masjid, dengar petir, hujan, mau makan, minum, mau tidur dan bangun tidur, dan do’a-do’a harian lainnya.
10) Niat yang ikhlas untuk mengobati hanya karena Allah dan yakin bahwa yang mampu menyembuhkan pasien hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’aala. Hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah, beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima suatu amal kecuali dari orang-orang yang ikhlas dan hanya mengharap wajah-Nya.” (HR. Imam Nasa’i dan di hasankan oleh Syaikh Albani dalam shahihnya no.56).

d. Pengobatan
Pengobatan terdiri dari tiga tahapan:
1) Tahapan sebelum Pengobatan;
a) Mempersiapkan keimanan yang benar. Mengeluarkan patung-patung (makhluk yang bernyawa) dari rumah pasien.
b) Mengeluarkan jimat atau penangkal atau tangkal-tangkal yang ada pada penderita dan bakarlah jimat tersebut.
c) Bersihkan tempat dari lagu-lagu atau alat musik.
d) Bersihkan tempat dari pelanggaran terhadap syari’at, seperti laki-laki yang pakai emas atau perempuan yang tidak tertutup auratnya, yang mengisap rokok.
e) Memberikan pelajaran tentang aqidah kepada penderita dan keluarganya hingga hati mereka tidak memiliki ketergantungan kepada selain Allah Suhbhanahu wa Ta’ala.
f) Menjelaskan bahwa cara pengobatan yang akan dilakukan ini tidak sama dengan cara yang ditempuh oleh para tukang sihir dan dukun atau orang pintar, kemudian menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat obat penawar dan rahmat, sebagaimana yang diberitahukan oleh Allah.
g) Mendiagnosis keadaan, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada penderita untuk mengecek gejala yang ada, misalnya:
(1) Apakah kamu melihat sejumlah binatang dalam mimpi?
(2) Berapa binatang yang kamu lihat?
(3) Apakah binatang yang kamu lihat beberapa kali itu selalu binatang yang sama?
(4) Apakah kamu mimpi melihat binatang yang mengejarmu?
(5) Apakah kamu bermimpi dengan mimpi yang menakutkan?
(6) Apakah kamu mimpi seolah-olah kamu akan jatuh dari tempat yang tinggi?
(7) Apakah kamu mimpi seolah-olah kamu berjalan di jalan yang seram?
h) Dianjurkan wudhu sebelum memulai pengobatan dan memerintahkannya juga kepada orang yang bersama Mu’alij.
i) Jika pasien wanita, tidak dimulai sampai ia mengenakan pakaiannya agar tidak terbuka auratnya saat diobati.
j) Tidak mengobati penderita wanita kecuali bersamanya disertai makhrom.
k) Tidak diperkenankan memasukan seseorang tanpa makhrom.
l) Berdo’alah kepada Allah agar menolong dan membantu Mu’alij untuk mengeluarkan jin tersebut.
2) Tahapan pengobatan;
Letakkan tangan di atas kepala penderita dan bacalah ruqyah ditelinganya denga tartil, bacaan ayat Al-Qur’an tersebut adalah: QS. Al-Fatihah/1:1-7, QS. Al-Baqoroh/2:1-5, QS. Al-Baqoroh/2:102 Bacalah ayat-ayat di atas ini berulang-ulang, QS. Al-Baqoroh/2:163-164, QS. Al-Baqoroh/2:255, QS. Al-Baqoroh/2:285-286 , QS. Ali-Imron/3:18-19, QS. Al-A’raaf/7:54-56, QS. Al-A’raaf/7:117-122 Bacalah ayat diatas berulang-ulang, QS. Yunus/10:81-82 Bacalah ayat diatas berulang-ulang, QS. Thoha/20:69 Bacalah ayat diatas ini berulang-ulang, QS. Al-Mukminun/23:115-11 QS.As-Shooffat/37:1-10, QS. Al-Ahqhof/46:29-32, QS. Ar-Rahman/55:33-36 ,QS. Al-Hasr/59:21-24, QS. Al-Ikhlas/112:1-4 . QS. Al-Falaq/113:1-5, QS. An-Naas/114 :1-6.
Disaat membaca atau setelah membacakan ruqyah ini dengan tartil di telinga pasien dan dengan suara keras maka akan terjadi salah satu diantara tiga keadaan:
Keadan pertama: Penderita mengalami kesurupan dan ada jin yang ditugasi mensihir berbicara melalui lidahnya. Keadaan ini, hadapilah jin sebagaimana menghadapi keadaan pasien kesurupan.
Dalam keadaan kesurupan dan kemungkinan pasien dapat bicara, seorang Mu’alij harus menanyakan beberapa pertanyaan kepada jin tersebut:
a). Siapa namamu? Apa agamamu? Kemudian hadapilah dia sesuai dengan agamanya. Jika dia jin non Muslim maka tawarkanlah kepadanya untuk masuk Islam. Jika dia Muslim maka jelaskan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya tersebut yaitu menjadi pelayan tukang sihir, bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak dibolehkan.
b). Tanyakan kepadanya dimana letak sihirnya, tetapi janganlah Mu’alij mempercayainya sebelum jelas bagi Mu’alij kebenaran perkataannya. Jika dia mengatakan sihirnya di tempat ini dan itu maka maka kirimlah seseorang untuk mengeluarkannya dari tempat tersebut jika memang ditemukan. Jika tidak ditemukan, berarti dia, berdusta karena jin banyak yang berdusta.
c). Tanyakan kepadanya, apakah dia saja yang ditugasi mengerjakan sihir ataukah ada jin lainnya. Jika ada jin lainnya maka mintalah agar dia mendatangkannya dan hadapilah dia, sebagaimana mestinya.
d). Kadang-kadang jin mengatakan kepada Mu’alij bahwa sifulanlah yang pergi ke tukang sihir dan memintanya untuk mengerjakan sihir ini. Dalam keadaan seperti ini, janganlah mujdah percaya kepada jin tersebut karena dia ingin menimbulkan permusuhan diantara manusia, karena kesaksiannya secara syar’i ditolak karena dia fasiq apalgi kefasiqkannya jelas dengan ia terbukti menjadi pelayan tukang sihrir. Sebagaimana firman Allah:
       •          
       •          

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” ( QS. Al-Hujarat/49:6).

Jika jin memberitahukan tempat sihir dan telah dikeluarkan, maka bacalah ayat-ayat dibawah ini diatas baskom berisi air:
                               •       
(Al-A’raaf/7:117-122)

  …        •    •         •      (QS. Yunus/10:81)


…             (QS. Thaahaa/20:69)


                                                           (QS. Al-Baqoroh/2:255)

Ayat ini dibaca atas baskom (tempat air ukuran agak besar) yang berisikan air. Ketika membacanya kenakan udara atau uap yang keluar bersama bacaan ayat AL-Qur’an pada air. Kemudian larutkanlah sihir tersebut di air yang sudah dibacakan ayat-ayat ruqyah tersebut, baik berupa kertas atau wewangian atau benda lainnya, kemudian buanglah air tersebut ketempat yang jauh dari jalan manusia.
Jika jin mengatakan orang yang terkena sihir telah minum air sihir maka tanyakanlah kepada pasien. Jika dia sering merasakan sakit di lambung maka jin itu berkata jujur tetapi jika tidak berarti dia dusta.
Jika ternyata jin itu berkata jujur maka buatlah kesepakatan dengannya agar dia keluar dari jasad pasien dan tidak kembali lagi kepadanya dan katakana bahwa mu’alij akan mengusir Insya Allah. Kemudian bacakan saja Al-Qur’an Surah Al-Baqarah/2 ayat 102 di air. Ayat ini dibaca tujuh kali dan diminumkan kepada yang terkena sihir selama tujuh hari atau lebih setiap pagi dan sore.
Jika jin mengatakan orang yang terkena sihir telah menginjak, melangkahi sihir atau disihir dengan menggunakan salah satu benda bekas pakaiannya seperti rambut, pakaiannya dan lain-lain, maka air yang sudah di bacakan ruqyah tadi bisa untuk di minum ataupun mandi selama tujuh hari di luar kamar mandi. Hal ini dilakukan bisa lebih dari tujuh hari atau sampai sembuh.
Kemudian perintahkanlah jin untuk keluar dan tidak kembali lagi lalu ambillah janji darinya, dengan cara di tuntun lafadznya:
“Aku berjanji kepada Allah (Waullahi) bahwa saya akan keluar dari jasad ini dan saya tidak akan kembali lagi kepadanya, juga tidak akan kembali masuk kesalah seorang dari kaum Muslimin. Jika saya melanggar janji saya, maka saya akan terkena laknat Allah, para malaikat dan semua manusia. Ya Allah jika aku jujur maka mudahkanlah bagiku untuk keluar dan jika aku dusta maka berilah kekuatan kepada orang-orang Mu’min terhadap diriku. Allah menjadi saksi atas apa yang aku ucapkan”. Dan perintahkanlah untuk keluar.
Sepekan kemudian bacakanlah ruqyah kepadanya sekali lagi. Jika tidak merasakan apa-apa maka Alhamdulillah sihirnya telah hilang.
Keadaan kedua: Jika pada waktu dibacakan ruqyah merasa pusing, gemetar, berontak atau pusing berat, tetapi tidak kesurupan maka ulangilah baca ruqyah tersebut sebanyak tiga kali. Jika sudah kesurupan maka hadapilah sebagaimana dalam keadaan pertama. Jika tidak kesurupan tetapi gemetaran dan pusingnya mulai berkurang maka bacakanlah kepadanya ruqyah selama tiga, tujuh atau sembilan hari. Dengan izin Allah ia akan sembuh.
Keadaan ketiga: Pasien tidak merasakan apa-apa pada saat dibacakan ruqyah. Pada saat seperti ini tanyakan tentang gejala-gelajanya sekali lagi. Jika tidak di dapatkan gejalanya maka ia bukan orang yang terkena sihir, juga tidak sakit. Hal ini bisa dicek kembali dengan membaca ruqyah tiga kali. Jika muncul gejalanya dan ketika dibacakan ruqyah berkali-kali tetap tidak merasakan sesuatu hal ini jarang terjadi, maka berilah bacaan ini:
a). Rekaman surah Yasin, Ad Dukhan dan Al-Jin dalam CD atau kaset dan perdengarkan kepada pasien tiga kali setiap hari.
b). Memperbanyak istighfar, seratus kali atau lebih setiap hari.
c). Memperbanyak mengucapkan : لا حَوْلَ وَ لا قُوْةَ اِلا بِالله seratus kali atau lebih setiap hari. Semua ini dilakukan selama satu bulan, kemudian Mu’alij membacakan ruqyah kepadanya dan menghadapinya sebagaimana dua keadaan di atas.

3) Tahapan Setelah Penawaran (Pengobatan)
Bila Allah telah menyembuhkannya melalui usaha Mu’alij dan pasien sudah merasakan sehat maka pujilah Allah yang telah memperkenankan Mu’alij. Tingkatkanlah rasa butuh pasien dan Mu’alij kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada Mu’alij dalam menghadapi suatu keadaan yang lain.
Tahapan ini pasien atau penderita terancam oleh datangnya sihir baru karena kebanyakan orang yang mengerjakan sihir apabila merasa bahwa penderita telah pergi ke seorang Mu’alij untuk berobat maka mereka akan kembali lagi ke tukang sihir untuk menyihir lagi. Oleh sebab itu, penderita/pasien yang baru saja sembuh hendaknya jangan memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun. Dan di samping itu di berikan beberapa pembenteng diri di antaranya :
a) Selalu menjaga shalat lima wkatu secara berjama’ah.
b) Tidak mendengarkan lagu-lagu dan musik.
c) Wudhu sebelum tidur dan membaca ayat Kursi.
d) Membaca basmalah setiap memulai sesuatu.
e) Setiap selesai shalat shubuh membaca 100 kali:
لا اله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير

f) Setiap hari jangan sampai tidak membaca Al-Qur’an sama sekli atau mendengarkannya jika belum bisa membaca, atau mulai belajar membaca.
g) Bergaul dengan orang-orang shalih.
h) Selalu menjaga dzikir-dzikir waktu pagi dan sore.

Landasan Teori (1. Iman Kepada Yang Gaib)

G. Landasan Teori
1. Iman Kepada Yang Gaib
a. Pengertian
Iman itu berdasarkan bahasa berarti “Pembenaran” dan berdasarkan terminologinya bermakna: “Perkataan lisan yang dibenarkan oleh hati dan diamalkan oleh raga yang bertambah oleh ketaatan dan berkurang oleh maksiat.” Iman juga adalah mengimani segala yang ghaib yang tidak bisa dijangkau oleh panca indra dan akal, yaitu hal-hal yang telah diberitakan tentang Allah SubhanhuWata’ala dan tentang para rasul-Nya.
Sedangkan Ghaib adalah setiap sesuatu yang tidak dapat diindra, baik yang diketahui maupun yang tidak. Dan iman kepada yang ghaib berarti percaya kepada segala sesuatu yang tidak bisa di jangkau oleh panca indra dan tidak bisa dicapai oleh akal biasa, akan tetapi ia diketahui oleh wahyu yang diterima oleh para nabi dan rasul. .
Ar-Raghib Al-Asfahany berkata: “Apa saja yang lepas dari jangkauan indra dan pengetahuan manusia adalah ghaib”. Al-Baji berkata: “Ghaib adalah apa yang tidak ada dan apa yang tidak tampak oleh manusia”. Sedangkan jin termasuk “yang ghaib” yang wajib kita imani, karena terdapat banyak dalil, dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menyatakan eksistensinya.
b. Dasar Keimanan kepada yang Ghaib
Kitab Suci Al-Qur’an yang kita yakini sebagai salah satu dari rukun iman, yang wajib kita yakini tanpa ragu sedikitpun, dan telah memberikan keterangan bahwa beriman kepada makhluk Allah yang ghaib salah satu dari ciri pribadi seorang yang beriman dan bertaqwa pada Allah SubhanahuWata’ala. Percaya kepada yang ghaib yaitu, mengi’tikadkan adanya sesuatu “yang maujud” yang tidak dapat ditangkap oleh panca indra, karena terbukti adanya Allah, Malaikat-malaikat, Hari akhirat, adanya jin, iblis, syaitan, sihir dan lain sebagainya, sebagaimana Firman Allah;
             … 

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib....”. (QS. Al-Baqaroh/2:2-3).

Dalam Al-Qur’an Tafsir wa Bayan pada kalimat “yu’minuuna bilghoibi” dijelaskan, ”membenarkan apa saja yang dikhabarkan oleh Allah Subhanhu wa Ta’ala tentang adanya surga, neraka, perhitungan, dan hari kiyamat serta semua hal yang serupa dengan itu” ,
Dalam Kitabul Iman karangan Syaikh Azziddan dkk, dikatakan Bahwa, Siapa yang tidak mengimani dari salah satu rukun iman, sama halnya tidak mengimani keseluruhan rukun iman itu sendiri. Na’uzubillahi min zaalik.
Rasulullah Bersabda: “Kunci-kunci ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahui selain Allah. Sesungguhnya di sisi Allah terhadap ilmu tentang kiamat, Dia menurunkan hujan, dan Dia mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Tidak ada jiwa (manusia) yang mengetahui apa yang bakal ia peroleh (alami) besok. Dan tidak ada jiwa yang mengetahui di negeri mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Teliti.” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad dari Ibnu Umar, lafadznya Ahmad.

Eksistensi jin yang termasuk “ghaib” dan wajib kita imani banyak di sampaikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an diantaranya adalah:
       
“Dia adalah Allah, Yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu,…” (QS. Al-Jin/72:26)

                   
“ Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, Maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: "Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)". ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan”. (QS. Al-Ahqaaf/46:29).

                            

“Hai golongan jin dan manusia, Apakah belum datang kepadamu Rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? mereka berkata: "Kami menjadi saksi atas diri Kami sendiri", kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir”. (QS. Al-An’am/6:130).


          

“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”.(QS. Al-Jin/72:6).

                 

“Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menebus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan”. (QS. Ar-Rahman/55:33).

             

“Katakanlah (hai Muhammad): Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya Kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan,”. (QS. Al-Jin/72:1).

Di dalam As-Sunnah Rasulullah bersabda:
اِنَ الشَيْطَانَ يَجْرِ اِبْنُ اَدَم فِي مَجْرِ الدَام
“Sesungguhnya syaitan (jin kafir) berjalan cepat dari anak Adam di tempat mengalirnya darah”. (HR.Bukhari dan Muslim).

“Jin ada tiga kelompok: Satu kelompok terbang melayang di udara. Satu kelompok lagi berupa ular dan anjing. Dan satu kelompok lagi diam di Lumpur dan berjalan”. (HR. Ath-Thabarani, Al-Hakim dan baihaqi dengan sanad yang sahih, shahih al-Jami’ :3/85)

Abu Sa’ad Al-Khudari ra mengatakan bahwa Rasulullah saw. Berkata kepadaku, “Aku melihatmu sangat menyukai kambing dan tanah yang luas, maka apabila kamu berada di tengah kambing-kambing kamu dan tanah lapangmu sedang waktu shalat sudah datang maka angkatlah suaramu dengan adzan. Karena sesungguhnya tidaklah mendengar gema adzan dari golongan jin maupun manusia kecuali mereka akan menjadi saksi bagi muadzin pada hari kiamat”. (HR.Bukhari).

Ibnu Taimiyah dalam buku Majmu’ Al-Fatawa: 19/10, mengatakan: “Tiada satupun dari golongan-golongan Islam yang tidak percaya atau mengingkari tentang exsistensi jin. Demikian juga mengenai diutusnya Muhammad saw kepada mereka. Dan sebagian besar dari golongan orang-orang kafir, seperti Ahlul kitab, orang-orang musyrik arab lainnya, baik dari keturunan Ham, mayoritas orang Kan’an, Yunani maupun keturunan Yafits, juga mengakui dan menetepkan adanya jin”.
Masih banyak landasan teori Al-Qur’an dan sunnah serta kauliyah Ulama yang meriwayatkan tentang hal-ihwal jin.
c. Mengenal Beberapa Istilah Makhluk Ghaib
1) Iblis,
Iblis adalah oknum jin yang dengki pada Adam, karena ia merasa lebih mulia yang tercipta dari api sedangkan Adam dari tanah, ini di dasari sifat takaburnya, sebagaimana firman Allah:
                  

"Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang Dia Engkau ciptakan dari tanah". (Al-A’raaf/7:12).

Golongan jin ini kecewa kepada Allah karena diharuskan sujud kepada Adam. Akhirnya, iblis milih membangkang dengan tidak mentaati perintah Allah, tidak mau sujud pada Adam.
                            

“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia dari golongan jin, maka mereka mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil mereka (jin/iblis) dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain Aku, sedangkan mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zhalim”. (QS.Al-Kahfi/18:50).

Kehidupan iblis diberi oleh Allah sepanjang zaman, mulai Adam sampai hari kiamat, sebagaimana firman Allah, “Maka keluarlah kamu (iblis) dari surga. Sesungguhnya kamu adalah makhluk yang terkutuk, dan kutukan-Ku tetap atasmu hingga hari kiamat.” Iblis berkata, “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku hingga hari mereka di bangkitkan.” Allah berfirman, “Sesungguhnya engkau termasuk yang diberi tangguh hingga hari yang ditentukan (kiamat)”. Iblis menjawab, “Demi kekuasa-Mu, aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka”. (QS. Shaad/38:77-83).
2) Syaitan, tempat, kesukaan, makanannya dan ihwalnya.
Syaitan berasal dari kata syathana yang berarti salah atau sesat dan jauh dari kebenaran. Menurut Ibnu Taimiyah syaitan itu berasal dari jin. Dan syaitan ada dua jenis, yaitu syaitan golongan jin dan syaitan golongan manusia, sebagaimana firman Allah;
                         

“Dan Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, Yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)[499]. Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan”. (QS. Al-An’am/6:112).

[499] Maksudnya syaitan-syaitan jenis jin dan manusia berupaya menipu manusia agar tidak beriman kepada Nabi.

  • ••   •   •   • •• 

“ dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.”. (QS. An-Naas/114:4-6).

Diantara tempat-tempat syaitan, yaitu; reruntuhan bangunan atau tembok, padang sahara, kotor termasuk WC, menjelang gelap, menetap di rumah-rumah yang ditempati manusia, pertemuan antara sinar matahari dan bayangan, rumah kosong tidak ada penghuni atau kosong dari penghuninya yang tidak pernah dzikrullah, patung, anjing, lisan-lisan yang menimbulkan perselisihan antar manusia, tandus, hutan rimba, tempat sampah, rerumputan yang kering, orang yang sangat marah, seorang tua yang sering bermain dengan setan dan mengunjungi tempat-tempat tinggal dan tempat bermainnya setan. Dan masih banyak tempat lain yang mengiringi kesamaan sifat bawaan dengan jin atau syaitan.
Syaitan dan jin segolongan, mereka makan dan minum, sebagaimana jawaban Nabi ketika di tanya oleh seorang sahabat Abu Hurairah rahasia larangan Nabi membawa tulang dan kotoran binatang kehadapan Nabi. Jawabnya,”Tulang dan kotoran binatang itu merupakan makanan jin”(Shahih Al-Bukhari). Hal ini pun sejalan dengan hadits dalam Sunan Tirmidzi, Shahih Muslim, HR. Muslim dan Ahmad.
3) Qarin
Qarin berasal dari kata qarana yang berarti mendampingi, menemani, menyertai atau membarengi. Jadi qarin berarti pendamping, penyerta, yang membarengi, atau teman. Manusia memiliki dua jenis qarin, yakni berupa malaikat dan yang berupa jin/syaitan. Sebagaimana firman Allah.
           •                           •    ••         •                  

“Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari terlaksananya ancaman. Dan datanglah tiap-tipa diri, bersama dengan dia seorang malaikat, pengiring dan seorang malaikat penyaksi. Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkap dari padamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam. Dan saat itu berkatalah qarin (malaikat pendampingnya): “Inilah (catatan amalnya) yang tersedia pada sisiku”. Allah berfirman:”Lemparkanlah olehmu berdua kedalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, yang sangat enggan melakukan kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu, yang menyembah sesembahan selain dari pada Allah maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat”. Lalu berkata qarin (pendamping dari jin/syaitan), “Wahai Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh”. (QS. Qaaf/50:20-27).

Landasan Teoritik

G. Landasan Teoritik
Landasan Teoritik merupakan fondasi atau dasar pijak dalam suatu penelitian. Hal ini perlu ditegakkan agar penelitian itu mempunyai dasar yang kokoh, dan bukan sekedar perbuatan coba-coba dan ia menjadikan ciri bahwa penelitian itu merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data.
Apa yang dikutip Moeleong dari Snelbecker mengatakan bahwa Teori adalah seperangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksi (yaitu yang mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya dengan data atas dasar yang dapat diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati. Selanjutnya Sitirahayu Haditono (1999), mengatakan bahwa suatu teori akan memperoleh arti yang penting, bila ia lebih banyak dapat melukiskan, menerangkan, dan meramalkan gejala yang ada. Landasan teoritiknya bukan hanya sekedar pengertian teori yang terbatas, tapi lebih dari pada itu, yaitu wahyu Allah dan As-Sunnah dan beberapa kauliyah ulama.

Telaah Pustaka

F. Telaah Pustaka
Penyembuhan ataupun pengobatan penyakit jiwa melalui pendekatan agama mulai banyak diminati para peneliti. Hal ini terlihat bermunculannya berbagai hasil penelitian mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh Ndariasih dalam penelitiannya pada anak Panti Asuhan Al-Falah Borobudur, Magelang. Hasil penelitian tersebut menemukan bahwa terapi dzikir dapat mengatasi atau mengobati stress yang dialami oleh anak-anak Panti Asuhan tersebut.
Ada lagi hasil penelitian Khoirul Amin, menemukan bahwa sholat merupakan terapi mujarab untuk mengatasi atau penyembuhan psikoproblem yang mencakup stress dan kecemasan .
Masih adalagi penelitian yang dilakukan oleh Nunung Sintianti, meneliti peranan do’a sebagai terapi kecemasan. Dalam penelitiannya mengenai penanganan kasus kecemasan dengan cara terapi do’a pada pasien Rumah Sakit Hidayatullah Yogyakarta, Nunung menemukan bahwa terapi do’a dapat menurunkan dan menghilangkan kecemasan paseien medis, yang gilirannya berdampak positif bagi percepatan kesembuhan penyakit pasien .
Pembahasan khusus mengenai telaah metode ruqyah syar’i penawar sihir dan kesurupan jin, sejauh yang penulis ketahui melalui hasil penulisan skripsi oleh para sarjana di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada umumnya dan di Fakultas Dakwah khususnya, baru ada dua penelitian yang mengangkat permasalahan ruqyah berfungsi sebagai terapi penyakit jiwa. Pertama adalah Lili Suryani yang membahas fungsi ruqyah sebagai media dakwah. Jadi tekanan analisisnya bukan pada ruqyah sebagai penawar sihir dan kesurupan jin, tetapi pada pembahasannya menunjukkan bahwa ruqyah pada hakikatnya sebagai media dakwah. Kedua adalah Dwiyanti yang membahas terapi ruqyah syar’iyyah sebagai terapi gangguan mental terhadap gangguan jin, yang berfungsi terbatas pada terapi gangguan jin dan studi kasus di tempat praktek sebagai pokok bahasan.
Dari lima peneliti yang mengangkat tema terapi dalam kontek penawar atau penyembuhan penyakit jiwa dengan pendekatan agama yang tersebut diatas hanya peneliti Lili Suryani dan Dwiyati yang membahas masalah ruqyah.
Walaupun penelitian Lili Suryani dan Dwiyanti membahas masalah ruqyah, namun tekanan analisisnya berbeda; Lili Suryani lebih menekankan pada fungsi ruqyah sebagai media dakwah, sedangkan Dwiyanti terbatas pada fungsi ruqyah syar’iyyah sebagai terapi gangguan mental, karena gangguan jin, dan pembahasan pokoknya dibatasi oleh konsep-konsep yang ada di objek ataupun subjek penelitian. Karena itu, walaupun sepertinya sama-sama membahas ruqyah, penelitian ini berbeda dari penelitian Dwiyanti apalagi Lili Suryani. Karena pembahasan dan analisis penelitian ini difokuskan pada ruqyah syar’i sebagai penawar sihir dan kesurupan jin, dengan mengangkat dua pokok permasalahan, pertama eksistensi ruqyah syar’i dalam Al-Qur’an, hadits, ulama besar islam, sebagai konsep dasar penawar sihir dan kesurupan jin yang diterangkan secara jelas pada landasan teoritik, kedua, pelaksanaaan ruqyah syar’i yang dipraktekkan oleh Pondok Pesantren Modern Baitussalam Yogyakarta. Dengan demikian, penelitian yang penulis lakukan ini merupakan peneliti pertama dalam aspek kelengkapan keterangan dan penjelasan serta informasi mengenai seputar ruqyah syar’i, penawar sihir dan kesurupan jin. di sekitar lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Manfaat Penelitian

E. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis berusaha mendeskripsikan dengan sistematis dasar dan pelaksanan ruqyah syar’i dalam proses penyembuhan terkena sihir dan kesurupan jin di Baitussalam, hal ini diharapkan bermanfaat:
1. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan teori bimbingan penyuluhan islam, dan sebagai bahan rujukan bagi para peneliti-peneliti berikutnya dalam melengkapi materi kajian, khususnya dari aspek kerohaniahan, baik teoritis ataupun praktek tentang ruqyah syar’i sebagai penawar sihir dan kesurupan jin.
2. Secara praktis hasil penelitian ini sebagai bahan masukan dan acuan bagi para konselor atau pembimbing islam dalam mengembangkan praktek atau pelaksanaan konseling dan penyembuhan penyakit-penyakit jiwa atau mental pada umumnya dan terkena sihir serta kemasukan jin pada khususnya.

Tujuan Penelitian

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan suatu pernyataan yang menggambarkan apa yang harus dicapai dari suatu aktivitas penelitian. Maka dalam penelitian
ini sejalan dengan pokok rumusan masalah diatas, tujuan penelitian ini ialah:
Untuk mengetahui dan memahami bagaimana ruqyah syar’i sebagai penawar sihir dan kesurupan jin, yang dipraktekkan di Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan Sleman Yogyakarta.

Rumusan Masalah

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan penegasan judul dan latar belakang masalah di atas maka penulis merumuskan masalahnya sebagai berikut:
Bagaimana pelaksanaan ruqyah syar’i penawar sihir dan kesurupan jin di Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan Sleman Yogyakarta?